SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus stunting di Kabupaten Serang masih tinggi. Hingga tahun 2021, kasus stunting masih 27,2 persen.
Hal itu terungkap pada acara Rembuk Stunting tingkat Kabupaten Serang di Forbis Hotel, Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Waringinkurung, Senin 13 Juni 2022.
Sekadar diketahui, stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, Kabupaten Serang menjadi salah satu dari 100 daerah yang menjadi prioritas program stunting dari Pemerintah Pusat.
Pada 2019, kasus stunting di Kabupaten Serang mencapai 39 persen. Kasus itu terbilang tinggi karena melebihi rata-rata kasus stunting di Provinsi Banten.











