SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – WG (22) pelaku tawuran di Jalan Jalan Baru Banten Lama, Lingkungan Suka diri, Kecamatan Kasemen, Kota Serang diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Kasemen, Kamis dini hari 9 Juni 2022. Pelaku berhasil ditangkap polisi setelah dua bulan menjadi buronan.
Kanit Reskrim Polsek Kasemen Inspektur Polisi Dua (Ipda) Febby Mufti Ali mengatakan, pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di daerah Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. “Pelaku sudah kami amankan Kamis dinihari di rumah saudaranya di Kota Tangerang Selatan,” ungkap Febby, Senin 13 Juni 2022.
Aksi tawuran yang terjadi pada 8 April 2022 lalu menyebabkan seorang pemuda bernama Mohammad Hafidi (20) warga Kampung Sukadiri, Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang mengalami luka bacok pada bagian punggung.
Korban diketahui dibacok oleh WG dan rekannya yang lain. Khusus WG, dia membacok korban menggunakan sebilah celurit yang dipinjam dari MD alias Ba’i (sudah tertangkap).
“Pelaku ini (WG-red) merupakan pembacokan terhadap korban Mohammad Hafidi. Korban mengalami luka bacok pada bagian punggung,” ungkap Febby.











