slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Nikita Mirzani Jalani Wajib Lapor Dalam Kondisi Sakit

Redaksi by Redaksi
02-08-2022 05:54:42
in Hukum
Nikita Mirzani Jalani Wajib Lapor Dalam Kondisi Sakit

PENUHI KEWAJIBAN: Nikita Mirzani (kiri) di Mapolresta Serang Kota, Senin (1/8). Dia menjalani wajib lapor atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjeratnya.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Artis Nikita Mirzani mendatangi Mapolresta Serang Kota, Senin (1/8) pagi. Kedatangan ibu tiga anak ini untuk menjalani wajib lapor setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra.

Ditemui usai menjalani wajib lapor, Nikita  mengaku dalam kondisi sakit pasca menjalani operasi di luar negeri. Untuk menghilangkan rasa sakit, pemain film Comic 8 itu menggunakan morfin.

Baca Juga :

Edarkan Obat Keras Tanpa Izin, Warga Serang Didakwa Langgar UU Kesehatan

Kapolresta Serang Kota Hadiri Pemakaman Warga Terdampak Banjir di Padarincang

Polresta Serang Kota Gelar Lomba Pocil, Tanamkan Disiplin Sejak Usia Dini

Bhabinkamtibmas, Solusi Permasalahan di Desa dan Kelurahan

“Sakit bener, masa pura-pura. Kemarin tuh abis operasi. Ini juga pakai morfin (untuk-red) ngilangin rasa sakit,” katanya.

Nikita mengungkapkan, saat ini luka akibat operasi tersebut masih dalam proses penyembuhan. “Sekarang dalam masa penyembuhan dulu, karena jahitannya belum kering,” ungkap artis kelahiran 17 Maret 1986 tersebut.

Nikita mengakui, datang ke ruang penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota untuk memenuhi kewajibannya sebagai tersangka dalam kasus pelanggaaran Undang-Undang ITE, untuk menjalani wajib lapor setiap pekan. “Wajib lapor aja,” tandasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Serang Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Iwan Sumantri mengatakan, kedatangan Nikita ke Mapolresta Serang Kota didampingi kuasa hukumnya. “Iya hari ini (kemarin-red) NM (Nikita Mirzani-red) menjalani wajib lapor. Sudah, sekitar jam 09.30 WIB,” jelasnya.

Iwan mengatakan, kedatangan Nikita ke Mapolresta Serang Kota langsung ditemui oleh penyidik. Rencananya, Nikita akan kembali menjalani wajib lapor pada pekan depan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Nikita MirzaniNikita Mirzani tersangkaPolres Serang Kota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Padi Kewal Khas Banten Terancam Punah, BRIN Lakukan Riset di Kabupaten Serang

Next Post

Demokrat Kota Serang Buka Pendaftaran Bacaleg, Targetkan Raih Enam Kursi

Related Posts

Edarkan Obat Keras Tanpa Izin, Warga Serang Didakwa Langgar UU Kesehatan
Berita Utama

Edarkan Obat Keras Tanpa Izin, Warga Serang Didakwa Langgar UU Kesehatan

by Fahmi
Sabtu, 28 Februari 2026 07:04

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang warga Kota Serang, Ramadani, didakwa melanggar Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan karena...

Read moreDetails

Kapolresta Serang Kota Hadiri Pemakaman Warga Terdampak Banjir di Padarincang

Polresta Serang Kota Gelar Lomba Pocil, Tanamkan Disiplin Sejak Usia Dini

Bhabinkamtibmas, Solusi Permasalahan di Desa dan Kelurahan

Ini 3 Kontroversi Wakil Wali Kota Serang Nur Agis: Dari Sebut Wartawan ‘Bodrex’, Push Up karena Telat, hingga Ditilang Polisi

Ditilang Langgar Lalu Lintas, Ini Alasan Wakil Walikota Serang Tak Pakaikan Helm untuk 2 Anaknya

Minta Ditilang Usai Langgar Lalu Lintas, Wakil Walikota Serang Tuai Pujian

Kena Tilang Saat Antar Anak ke Sekolah, Wakil Walikota Serang Minta Maaf Secara Terbuka

Mantan Kapolres Mandailing Natal Resmi Menjabat Waka Polresta Serang Kota

Mahkamah Agung Putus Perkara Artis Nikita Mirzani Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra, Ini Amar Putusannya

Next Post
Demokrat Kota Serang Buka Pendaftaran Bacaleg, Targetkan Raih Enam Kursi

Demokrat Kota Serang Buka Pendaftaran Bacaleg, Targetkan Raih Enam Kursi

Bulan Imunisasi Anak Nasional Puskesmas Cikande Capai Target

Bulan Imunisasi Anak Nasional Puskesmas Cikande Capai Target

Melawan Saat Akan Ditangkap, 2 Maling Motor di Lebak Ditembak Polisi

Melawan Saat Akan Ditangkap, 2 Maling Motor di Lebak Ditembak Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia saat menyampaikan jawaban Wali Kota Serang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

SiLPA Kota Serang Capai Rp73 Miliar, Wakil Wali Kota Serang Klaim Bukti Efisiensi Anggaran

Kamis, 18 Juni 2026 18:13
Ferry Renaldi saat di Mapolda Banten

Gelar Perkara Khusus PT Trimitra Fabrikasi Engineering Ditolak, Kuasa Hukum Bakal Ambil Langkah Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 18:06
Suasana kegiatan pelantikan jabatan fungsional Kabupaten Tangerang di pendopo, Kamis 18 Juni 2026.

486 PNS Jabatan Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik

Kamis, 18 Juni 2026 17:59
Enam mantan karyawan PT Semen Jakarta didampingi kuasa hukum dari ARS Law Office saat penandatanganan surat kuasa Rabu 17 Juni 2026.

Diduga Di-PHK Sepihak, 6 Eks Karyawan PT Semen Jakarta Siap Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 17:47
Reses di Leuwidamar Lebak, Ubaedillah Terima Aspirasi Soal Infrastruktur Jalan dan BPJS Gratis

Reses di Leuwidamar Lebak, Ubaedillah Terima Aspirasi Soal Infrastruktur Jalan dan BPJS Gratis

Kamis, 18 Juni 2026 17:42
Anggota Komisi I DPRD Kota Cilegon Ari Muhammad.

Banyak Jabatan di Pemkot Cilegon yang Kosong, Dewan Desak Segera Terapkan Manajemen Talenta

Kamis, 18 Juni 2026 17:38
Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia saat menyampaikan jawaban Wali Kota Serang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

SiLPA Kota Serang Capai Rp73 Miliar, Wakil Wali Kota Serang Klaim Bukti Efisiensi Anggaran

Kamis, 18 Juni 2026 18:13
Ferry Renaldi saat di Mapolda Banten

Gelar Perkara Khusus PT Trimitra Fabrikasi Engineering Ditolak, Kuasa Hukum Bakal Ambil Langkah Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 18:06
Suasana kegiatan pelantikan jabatan fungsional Kabupaten Tangerang di pendopo, Kamis 18 Juni 2026.

486 PNS Jabatan Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik

Kamis, 18 Juni 2026 17:59
Enam mantan karyawan PT Semen Jakarta didampingi kuasa hukum dari ARS Law Office saat penandatanganan surat kuasa Rabu 17 Juni 2026.

Diduga Di-PHK Sepihak, 6 Eks Karyawan PT Semen Jakarta Siap Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 17:47
Reses di Leuwidamar Lebak, Ubaedillah Terima Aspirasi Soal Infrastruktur Jalan dan BPJS Gratis

Reses di Leuwidamar Lebak, Ubaedillah Terima Aspirasi Soal Infrastruktur Jalan dan BPJS Gratis

Kamis, 18 Juni 2026 17:42
Anggota Komisi I DPRD Kota Cilegon Ari Muhammad.

Banyak Jabatan di Pemkot Cilegon yang Kosong, Dewan Desak Segera Terapkan Manajemen Talenta

Kamis, 18 Juni 2026 17:38

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia saat menyampaikan jawaban Wali Kota Serang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

SiLPA Kota Serang Capai Rp73 Miliar, Wakil Wali Kota Serang Klaim Bukti Efisiensi Anggaran

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 18 Juni 2026 18:13

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Serang mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp73,02 miliar. Wakil Wali Kota...

Ferry Renaldi saat di Mapolda Banten

Gelar Perkara Khusus PT Trimitra Fabrikasi Engineering Ditolak, Kuasa Hukum Bakal Ambil Langkah Hukum

by Fahmi
Kamis, 18 Juni 2026 18:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Upaya mantan pegawai PT Trimitra Fabrikasi Engineering, Tb Adinda Laksamana, untuk meminta gelar perkara khusus atas penghentian...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak