SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pengelolaan parkir di area Masjid Agung Ats-Atsauroh resmi dikelola pihak ketiga. Ini dilakukan agar pengelolaan parkir di bangunan yang menjadi ikon Kota Serang tertata rapi dan aman.
Demikian diungkapkan, Walikota Serang Syafrudin saat menyaksikan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Yayasan Masjid Agung Ats-Atsauroh dengan PT Jaban Mandiri Jaya selaku pihak ketiga pengelolaan parkir, di Le Semar Hotel, Selasa 2 Agustus 2022.
“Proses kerja sama ini (pengelolaan parkir) sudah lama diproses, dalam perjalanannya kurang lebih satu tahun, baru sekarang bisa terealisasi,” ujar Syafrudin.
Syafrudin menjelaskan, pengelolaan parkir yang dilakukan pihak Yayasan Ats-Tsauroh berbeda dengan mal dan parkir fasilitas umum lainnya. Makanya disaksikan oleh banyak kalangan.
“Karena kaitannya dengan Masjid Ats Tsauroh. Kami mengundang semua pihak untuk menyaksikan,” katanya.
Kata Syafrudin kerja sama berdurasi lima tahun ini dilakukan untuk membuat pengunjung Masjid Ats-Tsauroh menjadi tertata rapi dan aman. Bahkan, kerja sama ini untuk kepentingan pengembangan Masjid Ats-Tsauroh.











