SERANG – Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong Provinsi Banten keluar dari zona merah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan. Sebab hingga saat ini masih ada 225 kasus PMK yang tersebar didua daerah.
Dorongan Kementan untuk mewujudkan Provinsi Banten zero PMK, dengan melaksanakan Apel Siaga
Pengendalian PMK sekaligus menyalurkan bantuan vaksin PMK sebanyak 4.400 dosis kepada Pemprov Banten di kawasan Sistem Pertanian Terpadu (Sitandu), Kota Serang, Selasa 9 Agustus 2022.
Apel Siaga Pengendalian PMK di Banten langsung dipimpin Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertanian Jan S. Maringka. Dalam sambutannya, Maringka selaku Pembina Apel Siaga mendorong
seluruh stakeholder untuk menggelorakan semangat pengendalian PMK, serta
memastikan bahwa pengendalian PMK di Provinsi Banten berjalan secara optimal.
“Berdasarkan data Satgas PMK Pusat, hingga 8 Agustus 2022 baru lima provinsi yang telah dinyatakan zero
case PMK, yaitu Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan dan Bali. Kami mendorong agar Banten menjadi provinsi keenam yang bebas kasus PMK atau zona hijau,” katanya.
Ia melanjutkan, dalam rangka efektifitas pengendalian PMK di Provinsi Banten, perlu dibangun sinergi dan kerjasama yang baik diantara seluruh stakeholder terkait, khususnya yang tergabung dalam Satgas Pengendalian PMK.
“Ini bukan hanya dapat berhasil dari program Pemerintah Pusat saja, maka perlu bersama dengan Pemerintah Daerah, bekerjasama dengan TNI, Polri, dan Kejaksaan. Kita ingin itu bukan hanya di tingkat pusat, tapi juga ingin implementasi itu terwujud bersama di daerah,” bebernya.
Selain melakukan vaksinasi kepada hewan, ia juga menyampaikan rencana melakukan pemotongan paksa atau bersyarat terhadap hewan yang terpapar PMK, sebagai langkah pencegahan penyebaran kasus PMK. Dimana dalam pemotongan paksa Pemerintah Pusat telah menyiapkan bantuan untuk pemilik hewan tersebut.











