SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kota Serang yang diagendakan, Kamis 11 Agustus 2022 pukul 09.30 WIB molor sampai empat jam.
Padahal, dalam paripurna tersebut ada tiga pembahasan. Yaitu, Pertama, Penyampaian Tanggapan dan/atau Jawaban Fraksi-fraksi Terhadap Pendapat Walikota atas Raperda Prakarsa DPRD Kpta Serang.
Kedua, Pembentukan Panitia Khusus DPRD Kota Serang dan Ketiga, Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023.
Pantauan Radar Banten di lokasi, para anggota DPRD Kota Serang baru memenuhi quorum pada sekira pukul 12.30 dari jadwal yang ditetapkan berdasarkan undangan pukul 09.00 WIB.
Walikota Serang Syafrudin bersama Wakil Walikota Serang, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin termasuk jajaran organisasi perangkat daerah tiba lebih dulu sekitar pukul 10.30 WIB.
Kedatangan rombongan didampingi tiga pimpinan DPRD Kota Serang. Yaitu, Ketua DPRD Budi Rustandi bersama Wakil Ketua DPRD Roni Alfanto dan Hasan Basri mendampingi para tamu undangan yang hadir dalam Rapat Paripurna.
Tak pelak, kondisi tersebut membuat suasana ruang DPRD Kota Serang menjadi tempat ngobrol, sesekali dalam ruang terdengar, Walikota Serang Syafrudin dan Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin serta pimpinan DPRD meminta anggota DPRD untuk menghubungi anggota lain yang belum hadir.
Hingga sekira pukul 12.00 WIB anggota DPRD Kota Serang baru hadir sebanyak 20 anggota. Baru, sekira pukul 12.15 WIB beberapa anggota DPRD lainnya tiba di ruang paripurna. Sekira pukul 12.28 WIB pegawai Sekretariat DPRD mengumumkan jumlah anggota DPRD telah memenuhi quorum.
“Jumlah anggota DPRD telah memenuhi Quorum. Sidang Paripurna di buka,” ujar Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi saat membuka Rapat Paripurna.
Dalam rapat paripurna tersebut, Anggota DPRD Kota Serang yang hadir sebanyak 30 orang dari jumlah anggota DPRD dan pimpinan sebanyak 45 orang. (*)
Reporter : Fauzan Dardiri
Editor : Mastur











