slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

DPRD Kota Serang Setujui Sampah Tangsel Dibuang ke TPSA Cilowong 500 Ton per Hari

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
23-12-2025 15:46:10
in Kota Serang

DPRD Kota Serang saat menggelar rapat paripurna tentang persetujuan kerja sama sampah Tangsel. Foto: Nahrul Muhilmi

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kota Serang menyetujui rencana kerja sama pembuangan sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kecamatan Taktakan.

Persetujuan tersebut ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD Kota Serang terkait kerja sama antar daerah, yang digelar pada Selasa 23 Desember 2025.

Baca Juga :

Wali Kota Serang Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan Tanpa Titip-Titipan

Tunggu Kepastian Hukum, Status Ibu Kota Provinsi Banten Bisa Perkuat Dukungan Anggaran

Alun-alun Kota Serang Mulai Bersolek

Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Ditarget Enam Bulan

Diketahui, Tangsel rencananya akan membuang sampah ke TPSA Cilowong 500 ton per hari.

Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman mengatakan, DPRD memberikan sejumlah catatan penting atas rencana kerja sama pengelolaan sampah, khususnya yang melibatkan Kota Tangerang Selatan.

“Dari DPRD, kami mencatat beberapa hal penting. Sesuai tugas dan fungsi DPRD, persoalan ini kami delegasikan ke Komisi III untuk dilakukan pendalaman, rapat kerja, hingga inspeksi lapangan ke TPSA Cilowong,” ujarnya.

Muji menjelaskan, terdapat beberapa poin krusial yang menjadi perhatian DPRD Kota Serang. Pertama, terkait dampak kerja sama terhadap masyarakat sekitar TPSA Cilowong, terutama menyangkut kompensasi atau kewajiban non-dana yang harus dipenuhi.

“Aspirasi masyarakat harus disosialisasikan dan diakomodasi semaksimal mungkin. Meski tidak bisa 100 persen terpenuhi, idealnya keinginan masyarakat terdampak, baik secara sosial maupun lingkungan, bisa dipenuhi secara optimal,” katanya.

Kedua, DPRD meminta agar proses pengangkutan sampah dari Tangsel ke TPSA Cilowong dilakukan pada malam hingga pagi hari. Waktu pengangkutan dibatasi maksimal hingga pukul 05.00 WIB, agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

Ketiga, DPRD menegaskan agar tidak terjadi ceceran air lindi selama proses pengangkutan sampah.

Pasalnya, air lindi yang tercecer dapat menimbulkan bau tidak sedap dan ketidaknyamanan bagi masyarakat di sepanjang jalur yang dilalui truk sampah.

Muji menegaskan, DPRD Kota Serang akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan kerja sama tersebut.

Apabila catatan dan rekomendasi Komisi III tidak dipenuhi, DPRD tidak menutup kemungkinan untuk mengevaluasi ulang kerja sama tersebut.

“Jika catatan-catatan itu tidak dilaksanakan, DPRD akan mempertimbangkan untuk tidak melanjutkan atau bahkan membatalkan perjanjian kerja sama pada tahun-tahun berikutnya,” tegasnya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: dprd kota serangMuji RohmanPemkot Serangsampah tangseltaktakanTPSA Cilowong
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Penghargaan ASN Kota Serang Berprestasi Jadi Indikator Penerapan Manajemen Talenta

Next Post

Aktivis Nilai Kemiskinan di Kabupaten Tangerang Tetap Bertahan

Related Posts

Wali Kota Serang Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan Tanpa Titip-Titipan
Berita Utama

Wali Kota Serang Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan Tanpa Titip-Titipan

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 30 Juni 2026 11:32

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wali Kota Serang Budi Rustandi mengimbau masyarakat agar tidak menitipkan calon peserta didik kepada siapa pun dalam...

Read moreDetails

Tunggu Kepastian Hukum, Status Ibu Kota Provinsi Banten Bisa Perkuat Dukungan Anggaran

Alun-alun Kota Serang Mulai Bersolek

Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Ditarget Enam Bulan

Pemkot Serang Salurkan 600 Paket Sembako kepada Anak Yatim

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Asyik, TPP 13 ASN Kota Serang Cair

Sekda hingga Kepala OPD Serang Takziah ke Rumah Mantan Wali Kota Serang Syafrudin

Kabar Duka, Mantan Wali Kota Serang Syafrudin Meninggal Dunia

Penataan Alun-alun Kota Serang Bakal Dibagi Empat Zona

Next Post

Aktivis Nilai Kemiskinan di Kabupaten Tangerang Tetap Bertahan

Jelang Nataru, Pemkab Tangerang Berikan 1.000 Paket Sembako ke Jemaat Gereja

Wakil Walikota Tangsel Beri Pesan untuk Warga Saat Berlibur Nataru

Wakil Walikota Tangsel Beri Pesan untuk Warga Saat Berlibur Nataru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rumah Impian Anak KRAKATAU POSCO Raih Penghargaan TAMASYA Terbaik Tingkat Provinsi Banten 

Rumah Impian Anak KRAKATAU POSCO Raih Penghargaan TAMASYA Terbaik Tingkat Provinsi Banten 

Rabu, 1 Juli 2026 10:34
Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Tunggu Kelengkapan Berkas Pemkab untuk Sertifikasi Aset

Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Tunggu Kelengkapan Berkas Pemkab untuk Sertifikasi Aset

Rabu, 1 Juli 2026 08:48
Haaland Antar Norwegia ke Babak 16 Besar, Pantai Gading Tersingkir

Haaland Antar Norwegia ke Babak 16 Besar, Pantai Gading Tersingkir

Rabu, 1 Juli 2026 08:31
Dinkes Lebak Catat 281 Kasus Gigitan Ular, Tiga Orang Meninggal Dunia

Dinkes Lebak Catat 281 Kasus Gigitan Ular, Tiga Orang Meninggal Dunia

Rabu, 1 Juli 2026 08:13
APSI Serukan Penguatan Etika Profesi Jelang Revisi UU Advokat

APSI Serukan Penguatan Etika Profesi Jelang Revisi UU Advokat

Rabu, 1 Juli 2026 07:52
BPJS Ketenagakerjaan Banten Cairkan Klaim Rp2,5 Triliun hingga Juni 2026

BPJS Ketenagakerjaan Banten Cairkan Klaim Rp2,5 Triliun hingga Juni 2026

Rabu, 1 Juli 2026 07:10
Rumah Impian Anak KRAKATAU POSCO Raih Penghargaan TAMASYA Terbaik Tingkat Provinsi Banten 

Rumah Impian Anak KRAKATAU POSCO Raih Penghargaan TAMASYA Terbaik Tingkat Provinsi Banten 

Rabu, 1 Juli 2026 10:34
Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Tunggu Kelengkapan Berkas Pemkab untuk Sertifikasi Aset

Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Tunggu Kelengkapan Berkas Pemkab untuk Sertifikasi Aset

Rabu, 1 Juli 2026 08:48
Haaland Antar Norwegia ke Babak 16 Besar, Pantai Gading Tersingkir

Haaland Antar Norwegia ke Babak 16 Besar, Pantai Gading Tersingkir

Rabu, 1 Juli 2026 08:31
Dinkes Lebak Catat 281 Kasus Gigitan Ular, Tiga Orang Meninggal Dunia

Dinkes Lebak Catat 281 Kasus Gigitan Ular, Tiga Orang Meninggal Dunia

Rabu, 1 Juli 2026 08:13
APSI Serukan Penguatan Etika Profesi Jelang Revisi UU Advokat

APSI Serukan Penguatan Etika Profesi Jelang Revisi UU Advokat

Rabu, 1 Juli 2026 07:52
BPJS Ketenagakerjaan Banten Cairkan Klaim Rp2,5 Triliun hingga Juni 2026

BPJS Ketenagakerjaan Banten Cairkan Klaim Rp2,5 Triliun hingga Juni 2026

Rabu, 1 Juli 2026 07:10

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Rumah Impian Anak KRAKATAU POSCO Raih Penghargaan TAMASYA Terbaik Tingkat Provinsi Banten 

Rumah Impian Anak KRAKATAU POSCO Raih Penghargaan TAMASYA Terbaik Tingkat Provinsi Banten 

by Bayu Mulyana
Rabu, 1 Juli 2026 10:34

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID - Upaya menghadirkan lingkungan kerja yang nyaman untuk karyawan dan juga keluarga kembali membuahkan apresiasi bagi PT KRAKATAU POSCO....

Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Tunggu Kelengkapan Berkas Pemkab untuk Sertifikasi Aset

Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Tunggu Kelengkapan Berkas Pemkab untuk Sertifikasi Aset

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 1 Juli 2026 08:48

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Serang menyatakan siap mendukung percepatan program sertifikasi aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak