PANDGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Pemkab Pandeglang mulai melakukan analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK) di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Upaya itu harus dilakukan guna mengetahui potensi kekosongan jabatan dan bertambahnya beban kerja semua pegawai Pemkab.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pandeglang Taufik Hidayat mengatakan, penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja dalam tata kelola pemerintahan sangat diperlukan untuk meningkatkan kemampuan kinerja bagi para aparatur.
“Analisis Jabatan dan analisis beban kerja sangat berpengaruh terhadap peta jabatan, di mana peta jabatan menjadi salah satu syarat dalam pengusulan formasi kebutuhan ASN,” katanya di acara Anjab ABK di salah satu hotel di Pandeglang, Selasa (23/8).
Taufik mengingatkan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Pandeglang agar terus meningkatkan kompetensi dan kemampuan. Tujuannya, lanjut Taufik, agar program kerja di semua instansi pemerintahan terlaksana. “Sebagai ASN, tentunya harus mampu menjaga kedisplinan dan taat kepada kode etik, hal ini penting karena ASN terikat dengan aturan dan perundang-undangan,” katanya.
Taufik mengingatkan, kinerja ASN terus dinilai setiap waktu secara internal. Apabila dalam perjalannya ada ASN yang melakukan pelanggaran atau bertindak di luar aturan perundang-undangan, akan diberikan sanksi sesuai tindak pelanggaran yang dilakukan pegawai tersebut. *
Reporter : Adib











