LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak memusnahkan barang bukti tindak pidana yang telah mempunyai ketetapan hukum alias inkrach, Kamis (1/9). Barang bukti tersebut, diantaranya narkotika jenis sabu 1.120.069 gram, ganja 86,3214 gram, tembakau gorila 11,3285 gram, dan obat-obat terlarang berbagai jenis sebanyak 24,768 butir.
Pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman Kejari Lebak dan dihadiri langsung Kajari Lebak ST Hapsari, Bupati Iti Octavia Jayabaya, Wakil Ketua DPRD Lebak Ucuy Masyhuri, dan para Kasi Kejari Lebak.
“Ya, pemusnahan barang bukti yang sudah inkrach ini dari beberapa perkara, diantaranya penyalahgunaan narkotika, pencurian, penganiyaan, kesehatan, pangan, tambang, dan batu bara sepanjang tahun 2022,” ujar Kepala Kejari Lebak ST Hapsari.
Menurut mantan Koordinator Kejati DKI ini, penyalahgunaan narkoba di Lebak cukup menghawatirkan. Karena itu perlu penanganan dari semua pihak agar perkara tersebut dapat diminimalisir.
“Kita berharap, ke depan tidak ada lagi barang haram (narkoba) di Lebak yang dimusnahkan. Artinya, tidak ada lagi penyalahgunaan narkoba, sehingga Lebak bebas dari penyalahgunaan narkoba. Sesuai dengan kultur daerah, Lebak terkenal dengan daerah religi,” kata mantan Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karawang ini.
Untuk meminimalisir penyalahgunaan narkoba di lebak, sebut Hapsari, Kejari gencar melakukan sosialisasi penyalahgunaan narkoba kepada para pelajar di Lebak melalui Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
“Kita punya program Jaksa Masuk Sekolah, kita turun ke sekokah untuk sosialisasi, salah satunya penyuluhan narkoba, dan bahaya laten korupsi,” ujarnya.
Kasi Intelijen Kejari Lebak Rans Fismy mengatakan, pemberantasan narkoba di Lebak demi menyelamatkan generasi muda. Dimana, peredaran narkoba di Lebak cukup memprihatinkan.
“Kami mengajak partisipasi masyarakat untuk ikut memberantas peredaran narkotika dan miras. Pemusnahan narkotika tidak cukup dengan aturan normatif dan harus dilawan oleh kesadaran masyarakat,” tegasnya.
Reporter: Nurabidin Ubaidillah
Editor: Mastur











