SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Walikota Serang menetapkan tiga Sekretas Dinas (Sekdis) dan Satu Kepala Bagian (Kabag) jadi Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dinas di empat organisasi perangkat daerah (OPD).
Sekdis dan Kabag di empat OPD akan merangkap jabatan menjadi sebagai Plt sampai dengan pelantikan hasil open bidding rampung. Keempatnya yaitu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Agus Suryadin.
Kemudian, Sekretaris Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora), Nursalim, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Nunu Nugraha dan Kabag Persidangan, Sekretariat DPRD Kota Serang Imam Wibisana.
“Sekretaris semua. Mulai tugas per Hari ini,” ujar Syafrudin kepada wartawan, Selasa 1 November 2022.
Syafrudin meminta para Plt yang mengisi jabatan kosong dapat melaksanakan tugas dengan baik. Ia pun percaya meskipun merangkap jabatan, para Plt bisa bekerja dengan baik.
“Karena tugas Plt merangkap Sekretaris, ya kepala Dinas. Ini beban baru yang harus dipertanggungjawabkan,” katanya.
“Saya kira, Kalau Sekretaris sudah tidak asing lagi, kalau jadi Kepala Dinas, karena tugas (sebelumnya) disitu, kecuali dari luar,” tambah Syafrudin.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin mengatakan, Plt Kepala OPD yang kosong diisi tiga Sekdis satu Kabag yaitu di Sekretaris DPRD.
“Mereka bertugas. Sampai dilantiknya pejabat definif. Pesan saya Laksanakan sesuai tupoksi. Lakukan komunikasi yang baik,” katanya. (*)
Reporter: Fauzan Dardiri
Editor: Mastur











