PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID – Plt Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Banten Mohammad Dody Fachrudin menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2023 sebesar Rp2,1 Triliun kepada Bupati Pandeglang Irna Narulita di Pendopo Pandeglang.
DIPA adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh Pengguna Anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran yang disusun berdasarkan Keputusan Presiden mengenai rincian anggaran belanja pemerintah pusat.
Menurut Plt Kepala DJPb Mohammad Dody Fachrudin mengatakan, penyerahan DIPA sebagai simbol dimulainya pelaksanaan APBN 2023.
“Proses penyerahan DIPA tahun 2023 ini dilaksanakan lebih awal. Dengan harapan agar dapat mendukung penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi, dan berbagai prioritas pembangunan strategis,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Rabu (14/12).
Lebih lanjut, Dody menjelaskan, dalam merumuskan kebijakan dan respons APBN menangani pandemi dan memulihkan ekonomi, dukungan Dewan Perwakilan Rakyat sangat luar biasa. Hal ini menghasilkan APBN yang responsif, tepat waktu, serta fleksibel.
“Namun tetap efektif dan akuntabel. Dalam menghadapi tantangan pandemi, mengawal dan mempercepat proses pemulihan ekonomi yang kompleks dan menghadapi gejolak ekonomi global yang menantang saat ini,” katanya.
Dody mengungkapkan, perekonomian nasional saat ini dalam tren positif dan masih tumbuh kuat dengan pertumbuhan di atas 5 persen selama 4 triwulan berturut-turut. Di mana triwulan III bahkan mencapai 5,72 persen.
“Untuk Inflasi relatif moderat dibandingkan negara-negara lain dan mulai menunjukkan penurunan ke level 5,71 persen di bulan Oktober dari sebelumnya 5,99 persen di bulan September,” katanya.
Di sisi lain, Dody menjelaskan, bahwa neraca perdagangan bertahan surplus dalam 30 bulan berturut-turut serta indeks PMI yang tetap ekspansif dalam 14 bulan terakhir, walaupun tetap perlu dicermati karena dalam satu bulan terakhir mengalami penurunan.
“APBN 2020 – 2022 telah bekerja keras sebagai instrumen kebijakan menangani pandemi dan memulihkan ekonomi. APBN 2020-2022 merupakan APBN extraordinary dengan level defisit di atas 3 persen PDB,” katanya.
Sejalan dengan pemulihan ekonomi, APBN 2023 harus kembali disehatkan dengan level defisit kembali di bawah 3 persen PDB. Oleh karena itu APBN tahun 2023 dirancang untuk tetap menjaga optimisme pemulihan ekonomi namun pada saat yang meningkatkan kewaspadaan dalam merespons gejolak global yang masih terus berlangsung.
“Target Pendapatan Negara adalah sebesar Rp2.463,0 triliun mencerminkan kehati-hatian dalam mengantisipasi ketidakpastian harga-harga komoditas, kecenderungan pelemahan ekonomi global dan dampaknya ke perekonomian Indonesia. Target tersebut didukung oleh pelaksanaan reformasi Perpajakan dan pelaksanaan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan untuk memperkuat fondasi perpajakan yang lebih adil dan efektif untuk mendukung pendanaan pembangunan secara sehat dan berkelanjutan,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor : A Rozak











