SERANG – Masa pendaftaran bakal calon anggota DPD RI daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Banten, telah resmi ditutup pada Kamis (29/12/2022) pukul 23.59 WIB.
Hasilnya, KPU Banten menerima berkas 26 bakal calon anggota DPD RI yang menyerahkan berkas dukungan tepat waktu.
“Tadi malam ada tiga bakal calon DPD RI yang menyerahkan berkas ke KPU Banten di injury time atau 15 menit sebelum ditutup. Total ada 26 orang yang daftar,” kata Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Banten Agus Sutisna kepada wartawan, Jumat 30 Desember 2022.
Ia melanjutkan, seluruh berkas dukungan bakal calon anggota DPD RI akan ditindaklanjuti oleh KPU kabupaten/kota se- Banten.
“Tahapan selanjutnya ialah verifikasi syarat dukungan yang diserahkan 26 bakal calon DPD RI, oleh KPU kabupaten/kota,” tutur Agus.
Berdasarkan data Sistem Informasi Pencalonan (Silon) DPD RI Dapil Banten, tambah Agus, sebenarnya ada 33 pemohon akun Silon untuk mendaftar sebagai bakal calon DPD RI ke KPU Banten, namun yang menyerahkan berkas dukungan hingga 29 Desember 2022 hanya 26 orang.
“Jadi ada bakal calon anggota DPD RI yang sudah punya akun, namun tidak menyerahkan berkas dukungan sebanyak tujuh orang,” jelasnya.
Berikut 26 orang bakal calon anggota DPD RI yang telah menyerahkan berkas dukungannya ke KPU Banten. Pendaftar pertama yaitu Ade Fauzi disusul Julianto, M Ali Ridho, Ichsan, Habib Ali Alwi. Berikutnya, Ananta Wahana, Ahmad Subadri, Lindung Gurning, M Farid dan Idris Jamroni.
Selanjutnya Munawir, Ade Yuliasih, Abdi Sumaithi, Dani Samiun dan Pujiyanto.
Selanjutnya Rian Septiawan, Tb Basuni, Suryawijaya, Warinton Simanjuntak, Andiara Aprilia Hikmat, Uneh Junaedi, Cepi Safrul Alam, Deden Zaenul Farhan, Miptahudin, Gunawan S dan Khoirun Huda.
Diketahui nama terakhir menyerahkan berkas dukungannya ke KPU Banten, pada menit-menit akhir jelang penutupan yakni pada pukul 23.51 WIB.
Reporter Deni Saprowi
Editor Merwanda











