slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Nikita Mirzani Bebas, Kejari Serang: Kami Akan Limpahkan Kembali Berkasnya ke Pengadilan

Redaksi by Redaksi
30-12-2022 15:54:46
in Hukum
Nikita Mirzani Bebas, Kejari Serang: Kami Akan Limpahkan Kembali Berkasnya ke Pengadilan

Konferensi pers Kejari Serang terkait putusan bebas Nikita Mirzani, Jumat 30 Desember 2022. Foto: Fahmi Sa'i/Radar Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kejari Serang bakal melimpahkan kembali berkas artis Nikita Mirzani ke Pengadilan Negeri (PN) Serang. Pelimpahan berkas perkara tersebut dilakukan setelah Mahendra Dito kembali ke Indonesia.

“Kami akan segera melimpahkan kembali perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Serang setelah saksi MD (Mahendra Dito-red) kembali ke Indonesia dan keberadaannya,” ujar Kasi Intelejen Kejari Serang Rezkinil Jusar saat konferensi pers di Kejari Serang, Jumat 30 Desember 2022.
Rezkinil menegaskan perkara Nikita tersebut belum inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Pihaknya masih bisa melakukan upaya hukum terhadap putusan tersebut. “Kami selaku penuntut umum Kejari Serang telah melakukan upaya hukum, karena itu kami telah melakukan upaya banding ke PN Serang. Banding tersebut telah kami daftarkan hari ini sekitar pukul 11.15 WIB,” kata Rezkinil.
Rezkinil mengungkapkan, pihaknya menghormati putusan majelis hakim PN Serang. Akan tetapi, Kejari Serang tidak sependapat dengan pertimbangan yang ada di dalam putusan. “Kami menghormati putusan majelis hakim terhadap perkara tersebut, namun kami tidak sependapat dengan pertimbangan yang ada di dalam putusan,” tutur Rezkinil (*)

Baca Juga :

Disetujui Presiden Prabowo Subianto, Kejari Kabupaten Serang Bakal Dibentuk

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Kapolresta Serang Kota Kunjungi PN Serang, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kunjungan Balasan ke Polresta Serang Kota, Kajari Serang Tegaskan Hubungan Polri dan Kejaksaan Solid

Reporter: Fahmi Sa’i
Editor : Merwanda

Tags: Dito Mahendrakejari serangNikita Mirzani bebasPN Serangsidang Nikita Mirzani
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Optimalkan Roda Pemerintahan, Pemkab Lakukan Pembinaan Pegawai

Next Post

Sambut Tahun Baru, Sanuji Imbau Jangan Foya-foya

Related Posts

Hukum

Disetujui Presiden Prabowo Subianto, Kejari Kabupaten Serang Bakal Dibentuk

by Fahmi
Senin, 27 Juli 2026 13:23

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Serang. Pembentukan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres)...

Read moreDetails

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Kapolresta Serang Kota Kunjungi PN Serang, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kunjungan Balasan ke Polresta Serang Kota, Kajari Serang Tegaskan Hubungan Polri dan Kejaksaan Solid

Kasus Penganiayaan Suami Mantan Istri, Terdakwa Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Tukang Ojek Asal Kasemen Tipu Keluarga Tahanan, Uang Puluhan Juta Dipakai Buat Foya-foya dan Sewa PSK

Kapolresta Serang Kota dan Kapolres Serang Sambangi Kejari, Tegaskan Polri-Kejaksaan Tetap Solid

Kasus Korupsi Kepelabuhan, Pengadilan Tinggi Banten Perberat Hukuman Dirut PT SBM Jadi 6 Tahun Penjara

Sertijab Kejari Serang, Ria Ramadhayanti Jabat Kasi Pidum dan Prasetyo Ajie Kalpataru Jadi Kasi Pidsus

Terdakwa Kasus Penipuan Umrah Mandiri di Pamarayan Divonis 2,5 Tahun Penjara

Next Post
Sambut Tahun Baru, Sanuji Imbau Jangan Foya-foya

Sambut Tahun Baru, Sanuji Imbau Jangan Foya-foya

Nikita Mirzani Bebas, Kejari Serang: Kami Akan Limpahkan Kembali Berkasnya ke Pengadilan

Kejari Serang Bantah Tuduhan Suap dari Nikita Mirzani

Butuh Rp70 Miliar untuk Pemeliharaan dan Perbaikan Jalan di Kota Serang

Butuh Rp70 Miliar untuk Pemeliharaan dan Perbaikan Jalan di Kota Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

JMS Tingkatkan Literasi Hukum Pelajar

JMS Tingkatkan Literasi Hukum Pelajar

Selasa, 28 Juli 2026 10:31
Kajati Banten Resmikan PAUD Widya Adhyaksa

Kajati Banten Resmikan PAUD Widya Adhyaksa

Selasa, 28 Juli 2026 10:29
IAD Banten Perkuat Dukungan untuk Kejaksaan

IAD Banten Perkuat Dukungan untuk Kejaksaan

Selasa, 28 Juli 2026 10:26
Bupati Pandeglang Tinjau SDN Padahayu 2 Cikedal, Perbaikan Diupayakan Lewat APBD Perubahan

Bupati Pandeglang Tinjau SDN Padahayu 2 Cikedal, Perbaikan Diupayakan Lewat APBD Perubahan

Selasa, 28 Juli 2026 09:57
GOW Kota Cilegon Libatkan 50 UMKM dalam Gebyar Bakti Wanita Nusantara

GOW Kota Cilegon Libatkan 50 UMKM dalam Gebyar Bakti Wanita Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 09:41
Kemarau, Lahan Sawah di Blok Banjaran Jiput Jadi Tandus

Kemarau, Lahan Sawah di Blok Banjaran Jiput Jadi Tandus

Selasa, 28 Juli 2026 09:38
JMS Tingkatkan Literasi Hukum Pelajar

JMS Tingkatkan Literasi Hukum Pelajar

Selasa, 28 Juli 2026 10:31
Kajati Banten Resmikan PAUD Widya Adhyaksa

Kajati Banten Resmikan PAUD Widya Adhyaksa

Selasa, 28 Juli 2026 10:29
IAD Banten Perkuat Dukungan untuk Kejaksaan

IAD Banten Perkuat Dukungan untuk Kejaksaan

Selasa, 28 Juli 2026 10:26
Bupati Pandeglang Tinjau SDN Padahayu 2 Cikedal, Perbaikan Diupayakan Lewat APBD Perubahan

Bupati Pandeglang Tinjau SDN Padahayu 2 Cikedal, Perbaikan Diupayakan Lewat APBD Perubahan

Selasa, 28 Juli 2026 09:57
GOW Kota Cilegon Libatkan 50 UMKM dalam Gebyar Bakti Wanita Nusantara

GOW Kota Cilegon Libatkan 50 UMKM dalam Gebyar Bakti Wanita Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 09:41
Kemarau, Lahan Sawah di Blok Banjaran Jiput Jadi Tandus

Kemarau, Lahan Sawah di Blok Banjaran Jiput Jadi Tandus

Selasa, 28 Juli 2026 09:38

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

JMS Tingkatkan Literasi Hukum Pelajar

JMS Tingkatkan Literasi Hukum Pelajar

by Andre Adisas Putra
Selasa, 28 Juli 2026 10:31

SERANG – Kejaksaan terus berupaya menekan angka kenakalan remaja melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Program yang digagas Kejaksaan RI...

Kajati Banten Resmikan PAUD Widya Adhyaksa

Kajati Banten Resmikan PAUD Widya Adhyaksa

by Andre Adisas Putra
Selasa, 28 Juli 2026 10:29

SERANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten terus berkontribusi mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya di bidang pendidikan. Komitmen tersebut...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak