slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Walikota Serang Perpanjang Masa Jabatan RT dan RW Jadi Lima Tahun

Redaksi by Redaksi
01-01-2023 19:03:04
in Berita Utama, Kota Serang, Pemerintahan
Walikota Serang Perpanjang Masa Jabatan RT dan RW Jadi Lima Tahun

Suasana Pemilihan Ketua RW di Lingkungan Kelurahan Banjar Agung, Kecamatan Cipocokjaya, Kota Serang, Minggu 1 Januari 2023. ---Lurah Banjar Agung For Radar Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Masa Jabatan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di wilayah Kota Serang diperpanjang menjadi lima tahun dari sebelumnya tiga tahun.

Perpanjangan masa jabatan RT dan RW tertuang dalam Surat Edaran yang diperuntukkan Camat dan Lurah di Kota Serang dengan Nomor: 100/1763-Pemt/2022 tentang Masa Jabatan Pengurus RT dan RW di Lingkungan Pemkot Serang yang ditandatangani Walikota Serang Syafrudin pada 27 Desember 2022.

Baca Juga :

Revitalisasi dan Pembangunan Alun-alun Kota Serang Diundur

Pemkot Serang Luncurkan Serang City Tour untuk Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Gandeng TNI AU, Pemkot Serang Bakal Ubah Gunung Gedor Jadi Wisata Paralayang

Tangani Kawasan Kumuh, Wali Kota Serang Bakal Genjot CSR untuk Penataan

Perpanjangan masa jabatan tersebut merupakan penyesuaian dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa Pasal 8 Ayat (3) Pengurus LKD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memegang jabatan selama 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal ditetapkan.

Selanjutnya, Permendagri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa Pasal 8 Ayat (4) Pengurus LKD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat menjabat paling banyak 2 (dua) kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.

Sebelumnya, masa jabatan diatur dengan Permendagri Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan Pasal 20 Ayat (4) Masa bhakti pengurus Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan selama 3 (tiga) tahun terhitung sejak pengangkatan dan dapat dipilih kembali untuk periode berikutnya.

Terbitnya, aturan tersebut, menggantikan Permendagri Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan yang kemudian dinyatakan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

“Masa jabatan pengurus RT dan RW di Kota Serang akan dilakukan penyesuaian masa jabatan menjadi lima tahun,” ujar Walikota Serang Syafrudin sebagaimana salinan dalam Surat Edaran, Minggu 1 Januari 2023.

Selanjutnya, masih dalam salinan Surat Edaran, perpanjangan dilakukan bagi RT dan RW yang telah dipilih dan yang akan berakhir masa jabatannya sejak tanggal 2 Januari 2023.

Dihubungi terpisah, Lurah Banjar Agung, Kecamatan Cipocokjaya, Rusma mengaku pihaknya kini tengah melakukan penataan RT dan RW sebagai mana informasi terbitnya tentang keputusan perpanjangan masa jabatan RT dan RW.

“Iya, sekarang masa jabatannya berubah, dari tiga tahun menjadi lima tahun untuk RT dan RW,” katanya.

Ia menjelaskan, di Kelurahan Banjar Agung saat ini terdapat 12 RW dan 54 RT. Pembentukan RT dan RW selama ini disesuaikan dengan pertambahan jumlah penduduk.

“Karena, ada perubahan masa periodesasi. Pekan ini saya akan rapat bersama RT dan RW se Kelurahan Banjar Agung,” katanya.

“Rapat ini untuk menyosialisasikan kepada RT dan RW agar bisa menyesuaikan dengan Keputusan terbaru,” tambah Rusma.

Tak hanya terkait dengan perubahan periodesasi RT dan RW, pihaknya akan menyosialisasikan kenaikan pemberian honoraium dari Rp200 ribu per bulan menjadi Rp250 ribu per bulan. (*)

Reporter: Fauzan Dardiri
Editor: A Rozak

Tags: Pemkot SerangRukun TetanggaRukun WargaWalikota Serang Syafrudin
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

1.009 Kasus Pencurian Terjadi di Banten Sepanjang Tahun 2022

Next Post

Banyak Politisi Incar Kursi DPD RI, Pengamat: DPD Harus Bebas dari Kepentingan Parpol

Related Posts

Revitalisasi alun-alun Kota Serang
Kota Serang

Revitalisasi dan Pembangunan Alun-alun Kota Serang Diundur

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 19 Mei 2026 16:24

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Pembangunan dan revitalisasi Alun-Alun Kota Serang kembali mengalami kemunduran. Proyek strategis senilai Rp48,5 miliar itu hingga kini belum...

Read moreDetails

Pemkot Serang Luncurkan Serang City Tour untuk Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Gandeng TNI AU, Pemkot Serang Bakal Ubah Gunung Gedor Jadi Wisata Paralayang

Tangani Kawasan Kumuh, Wali Kota Serang Bakal Genjot CSR untuk Penataan

Bonus Ratusan Juta Rupiah Menanti Kafilah Kota Serang

Hotel di Kota Serang Bakal Jadi Prioritas Tamu Dinas

Peparpeda Banten 2026, Kota Serang Kirim 30 Atlet Disabilitas Targetkan Tembus Tiga Besar

Wali Kota Serang Serahkan Bantuan untuk Warga Kelurahan Bendung

Jelang Idul Adha, Harga Hewan Kurban di Kota Serang Naik 30 Persen

Pembangunan Flyover Unyur Dimulai, Warga Diminta Cari Jalur Alternatif

Next Post
Banyak Politisi Incar Kursi DPD RI, Pengamat: DPD Harus Bebas dari Kepentingan Parpol

Banyak Politisi Incar Kursi DPD RI, Pengamat: DPD Harus Bebas dari Kepentingan Parpol

Ada Bulan Purnama, Warga Diminta Waspadai Banjir Rob di Pantai Lebak Selatan

Ada Bulan Purnama, Warga Diminta Waspadai Banjir Rob di Pantai Lebak Selatan

Selama 2022 Kejari Serang Tuntaskan 550 Perkara Pidana Umum

Selama 2022 Kejari Serang Tuntaskan 550 Perkara Pidana Umum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kabel pju dicuri

Kabel PJU di Gintung Sukadiri Tangerang Diambil Maling

Selasa, 19 Mei 2026 17:59
Jabatan sekda kota tangsel

Pengamat Harap BKN Segera Keluarkan Surat Pengukuhan Baru Jabatan Sekda Tangsel

Selasa, 19 Mei 2026 17:48
Serapan anggaran Banten 2026

Rakor dengan BKD, Komisi I DPRD Banten Evaluasi Serapan Anggaran Triwulan I 2026

Selasa, 19 Mei 2026 16:52
Pilkades PAW Ciruji di Lebak Berjalan Aman dan Kondusif

Pilkades PAW Ciruji di Lebak Berjalan Aman dan Kondusif

Selasa, 19 Mei 2026 16:45
Revitalisasi alun-alun Kota Serang

Revitalisasi dan Pembangunan Alun-alun Kota Serang Diundur

Selasa, 19 Mei 2026 16:24
Petugas Disnakkeswan Lebak tengah memeriksa kesehatan hewan kurban di Kecamatan Kalanganyar.

Disnakkeswan Lebak Intensif Periksa Kesehatan Hewan Kurban

Selasa, 19 Mei 2026 13:34
Kabel pju dicuri

Kabel PJU di Gintung Sukadiri Tangerang Diambil Maling

Selasa, 19 Mei 2026 17:59
Jabatan sekda kota tangsel

Pengamat Harap BKN Segera Keluarkan Surat Pengukuhan Baru Jabatan Sekda Tangsel

Selasa, 19 Mei 2026 17:48
Serapan anggaran Banten 2026

Rakor dengan BKD, Komisi I DPRD Banten Evaluasi Serapan Anggaran Triwulan I 2026

Selasa, 19 Mei 2026 16:52
Pilkades PAW Ciruji di Lebak Berjalan Aman dan Kondusif

Pilkades PAW Ciruji di Lebak Berjalan Aman dan Kondusif

Selasa, 19 Mei 2026 16:45
Revitalisasi alun-alun Kota Serang

Revitalisasi dan Pembangunan Alun-alun Kota Serang Diundur

Selasa, 19 Mei 2026 16:24
Petugas Disnakkeswan Lebak tengah memeriksa kesehatan hewan kurban di Kecamatan Kalanganyar.

Disnakkeswan Lebak Intensif Periksa Kesehatan Hewan Kurban

Selasa, 19 Mei 2026 13:34

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kabel pju dicuri

Kabel PJU di Gintung Sukadiri Tangerang Diambil Maling

by Agung S Pambudi
Selasa, 19 Mei 2026 17:59

TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Sebuah kabel penerangan jalan umum (PJU) di jalan Kali Cirarab, Desa Gintung, Kecamamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang hilang dicuri...

Jabatan sekda kota tangsel

Pengamat Harap BKN Segera Keluarkan Surat Pengukuhan Baru Jabatan Sekda Tangsel

by Agung S Pambudi
Selasa, 19 Mei 2026 17:48

TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID- Pengamat Kebijakan Publik, Yanuar Winarko, ikut merespons soal status keabsahan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Bambang Noertjahjo....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak