SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkab Serang tahun ini berencana membeli dua mesin pengolah sampah yakni incinerator dengan kapasitas 20 ton sampah per hari.
Harga per satu unit incinerator ini Rp11 miliar. Untuk tahap pertama, incinerator akan ditempatkan di Kecamatan Kibin yang merupakan daerah padat penduduk.
Selain incinerator, Kabupaten Serang juga dibantu pihak swasta dalam pengadaan refuse derived fuel (RDF), salah satu teknik penanganan sampah dengan mengubah sampah menjadi bahan bakar pengganti batu bara dengan kapasitas 15 ton per hari.
Tatu mengatakan, target dua incinerator yang dibeli tahun ini merupakan upaya Pemkab Serang dalam mengatasi persoalan sampah. Satu mesin incinerator dan RDF mampu menangani sampah di dua kecamatan.
“Kita utamakan di kecamatan yang penduduknya padat, karena akan sangat membutuhkan alat tersebut,” kata Tatu kepada wartawan, Kamis 5 Januari 2023.
Kendati demikian, Tatu mengungkapkan, kalau dibandingkan dengan 1.000 ton sampah yang dihasilkan Kabupaten Serang per hari, kalau hanya mengandalkan mesin pengolahan sampah yang disediakan Pemda, akan sangat besar uang yang harus dikeluarkan.
Tapi, lanjut Tatu, kalau sampah itu bisa diselesaikan 50 persen oleh tingkat kecamatan dan desa, ini akan lebih kecil anggaran yang dikeluarkan Pemda.
“Makanya kalau Pemerintah Desanya tidak peduli dan menyerahkan ke Kabupaten semua, akan menghabiskan uang yang luar biasa untuk membeli mesin,” ungkapnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Prauri menambahkan, jumlah produksi sampah masih terus meningkat. Maka dengan rencana pembelian Incenerator merupakan upaya yang tepat bagi pemkab Serang.
“Karena sampah masih terus meningkat,” tambahnya.
Diungkapkan Prauri, dengan jumlah total armada pengangkut sampah yang tersedia di kecamatan-kecamatan 70 unit masih belum memadai.
“Normalnya kita punya 200 unit untuk penanganan sampah,” pungkasnya.
Reporter : Haidaroh
Reporter: Aas Arbi











