SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – PMI Kabupaten Serang bakal melakukan peningkatan pembangunan gedung di Kecamatan Ciruas dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp5 Miliar.
Ketua PMI Kabupaten Serang Fahmi Hakim mengatakan, sesuai dengan mekanisme tata kelola keuangan, pihaknya berkoordinasi dengan Ketua DPRD Kabupaten Serang dan Bupati Serang, untuk peningkatan gedung PMI.
“Sesuai Detail Engineering Design (DED), kebutuhan anggarannya Rp5 miliar,” kata Fahmi usai Musyawarah Kerja PMI Kabupaten Serang di Aula TB Suwandi, Pemkab Serang, Selasa 10 Januari 2023.
Pembangunan gedung ini dalam bentuk peningkatan bangunan yang sudah ada, yang awalnya hanya satu lantai, menjadi dua sampai tiga lantai. Pembangunan itu juga dilengkapi dengan peningkatan alat mesin UDD dan SDM.
“Lokasinya di tanah PMI Kabupaten Serang di Kecamatan Ciruas, tapi enggak masuk di kawasan Puspemkab,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum mengaku sangat mendukung program-program PMI yang memang sangat bermanfaat bagi masyarakat, termasuk rencana pembangunan peningkatan gedung.
“Kalau memang mekanismenya jelas dan sesuai aturan, tidak ada alasan bagi DPRD Kabupaten Serang untuk tidak mengetuk palu (menyetujui),” ujarnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Bidang SDM dan Kesra dr Rahmat Fitriadi menilai, kehadiran PMI Kabupaten Serang sangat membantu Pemerintah Daerah dalam hal menjalankan peran-peran kemanusiaan terutama terkait kebutuhan stok darah.
“Kami sangat mendukung program-program PMI Kabupaten Serang,” ujarnya.
Terkait peningkatan alat Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Serang, Rahmat menjelaskan hal itu sesuai dengan program pemerintah pusat, namun penyediaan alat harus sesuai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
“Jadi alat-alat itu memang alat yang canggih, kita utamakan penyediaannya dari dalam negeri, tentu Pemkab Serang akan berupaya menyediakan,” ujarnya.
Reporter: Haidaroh
Editor: Abdul Rozak











