LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Satreskrim Polres Lebak berhasil mengungkap kasus pencurian bermotor alias ranmor di wilayah hukum Polres Lebak.
Tidak tanggung-tanggung, tim yang dikomandoi Kasatreskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady ini telah menciduk 11 pelaku ranmor.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, pengungkapan para pelaku curanmor itu dilakukan sesuai dengan atensi dari Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto yang menginstruksikan kepada Polres jajaran untuk memberantas para pelaku kejahatan jajaran.
“Kami Satreskrim Polres Lebak melakukan penyelidikan dalam upaya memberantas kejahatan jalanan, dan kali ini kita berasil mengamankan 11 pelaku curanmor,” kata Kapolres Lebak dalam pers rilis di Mapolres Lebak, Rangkasbitung, Rabu 11 Januari 2023.
Kapolres Lebak menyebut ke 11 tersangka itu yakni TR (21), EL (21), HD (25), AR (27), JN (39), SM (35), MD (44), S (36), PA (24), IM (36) dan Y (25). Mereka berasal dari wilayah Kabupaten Lebak, Pandeglang hingga Lampung.











