SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sekretaris dan staf Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) diminta untuk tidak makan gaji buta. Mereka harus bekerja maksimal membantu PPK dalam proses tahapan Pemilu Serentak 2024.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang Abidin Nasyar usai penetapan dan penandatanganan fakta integritas sekretaris dan staf Sekretariat PPK di Hotel Le Dian, Kota Serang, Rabu, 11 Januari 2023.
Abidin mengatakan, tugas Sekretariat PPK ialah memfasilitasi dan membantu PPK dalam melakukan pemilihan di tingkat kecamatan. Juga, melaksanakan perintah dari KPU provinsi, kabupaten, dan kecamatan.
“Jadi sinergitas, kebersamaan, dan kekompakan harus terjalin antara Sekretariat PPK dan PPK, jangan cuma tanda tangan doang, makan gaji buta itu,” kata Abidin kepada wartawan.
Dijelaskan Abidin, Sekretariat PPK mendapatkan honor Rp 1,5 juta per bulan dengan masa kerja 16 bulan. Sekretariat PPK terdiri dari tiga orang yang bertugas sebagai sekretaris, keuangan, dan staf teknis.











