SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Serang memasukkan pembelajaran kitab kuning sebagai mata pelajaran tambahan atau muatan lokal (mulok) pada siswa madrasah.
Langkah ini dilakukan untuk peningkatan pengetahuan agama Islam melalui sumber literatur utama yang merupakan karya para ulama.
Demikian diungkapkan Kepala Kemenag Kota Serang Abdul Rojak pada acara Launching Pembelajaran Kitab Kuning, di Aula Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Serang, Kamis 12 Januari 2023.
Abdul Rojak menjelaskan, pembelajaran Kitab Kuning untuk siswa siswi Madrasah di Kota Serang merupakan program Kemenag Kota Serang.
“Kenapa kitab kuning adalah sumber hukum Islam, literasi Islam, karya ulama. Jadi, kalau yang mau belajar Islam rujukannya kitab kuning,” ujarnya.
Pembelajaran kitab kuning dilakukan untuk mengenalkan siswa dan siswi, mulai fiqih, akhlak, ibadah, semua hal terkait hukum Islam ada di kitab kuning.











