LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Lebak menggelar rapat paripurna penyampaian laporan pokok-pokok pikiran DPRD terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebak, Selasa 31 Januari 2023.
Pokok-pokok pikiran yang disusun DPRD dimaksudkan untuk mengakomodir hasil kegiatan reses, rekomendasi fraksi, Musrenbang Kabupaten, dan dokumen pendukung lainnya seperti RPJMN serta RPJPD, RPJMD sebagai bahan masukan bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan di segala bidang.
Dengan demikian tersusunnya pokok-pokok pikiran tersebut diharapkan pula dapat meningkatkan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang tertuang dalam rencana kerja pemerintah daerah setiap tahun.
Dalam Rapat Paripurna kali ini. Ketua DPRD Kabupaten Lebak M Agil Zulfikar menyerahkan Surat Keputusan Dewan beserta pokok-pokok pikiran yang telah disusun oleh DPRD Kabupaten Lebak untuk selanjutnya dijadikan bahan kajian dan evaluasi oleh Pemerintah Daerah.
Agil mengatakan, anggota DPRD Lebak telah melakukan reses pertama yang telah dilaksanakan mulai dari 25 sampai 30 Januari 2023. Diharapkan melalui reses itu, 50 anggota DPRD Lebak dapat mengakomodir aspirasi masyarakat serta dapat ditindaklanjuti sebagai bahan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah.











