SERANG-Sempat tidak memenuhi syarat dalam verifikasi administrasi berkas dukungan tahap pertama, akhirnya KPU Provinsi Banten menetapkan sepuluh bakal calon DPD RI lolos verifikasi administrasi tahap kedua.
Koordinator Divisi Teknis KPU Banten Masudi mengungkapkan, berdasarkan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan berkas dukungan atau tahap kedua yang digelar KPU Banten, sepuluh bakal calon anggota DPD RI Dapil Banten yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi tahap pertama akhirnya ditetapkan memenuhi syarat setelah melakukan perbaikan berkas dukungan.
“Total ada 26 bakal calon anggota DPD RI Dapil Banten yang lolos verifikasi administrasi tahap I dan tahap II. Dimana enam belas orang lolos verifikasi administrasi tahap I dan sepuluh orang lolos verifikasi administrasi tahap II atau perbaikan,” kata Masudi kepada wartawan, di Kantor KPU Banten, Minggu, 5 Februari 2023.
Ia melanjutkan, bakal calon DPD RI yang lolos verifikasi administrasi berhak maju ke tahapan berikutnya, yaitu verifikasi faktual berkas dukungan.
“Verifikasi faktual dilaksanakan mulai 6 hingga 26 Februari 2023. Hari ini kami mengambil sampel berkas dukungan masing-masing bakal calon DPD RI, yang akan didatangi oleh KPU kabupaten/kota selama tahapan verifikasi faktual,” tuturnya.
Dikatakan Masudi, hasil verifikasi faktual sangat menentukan nasib 26 bakal calon DPD RI.
“Karena hanya yang lolos verifikasi faktual yang nantinya akan ditetapkan sebagai Calon DPD RI Dapil Banten untuk mengikuti Pemilu 2024,” bebernya.
Sebelumnya, Ketua KPU Banten Wahyul Furqon memimpin langsung proses rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan berkas dukungan sepuluh bakal calon DPD RI, disaksikan langsung oleh Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal dan jajarannya di Kantor KPU Banten, Sabtu, 4 Februari 2023.
“Dari 26 bakal calon DPD RI yang menyerahkan berkas dukungan minimal, semuanya memenuhi syarat dalam tahapan verifikasi administrasi dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya yakni verifikasi faktual,” kata Wahyul.
Berdasarkan data KPU Banten, enam belas bakal calon DPD RI ditetapkan memenuhi syarat pada tahapan verifikasi administrasi tahap I. Mereka adalah Ade Fauzi, Julianto, M Ali Ridho, Ichsan, Habib Ali Alwi, Ahmad Subadri, M Farid Dermawan, Idris Jamroni, Munawir, Abdi Sumaithi, Dani Samiun, Pujiyanto, Surtawijaya, Warinton Simanjuntak, Andiara Aprilia Hikmat dan Cepi Safrul Alam.
Sementara itu, sepuluh bakal calon DPD RI yang telah melakukan perbaikan berkas ditetapkan lolos verifikasi administrasi tahap kedua, yaitu Ade Yuliasih, Ananta Wahana, Deden Zaenul Farhan, Gunawan S, Khoerun Huda, Lindung Gurning, Miptahudin, Rian Septiawan, Tb Basuni dan Uneh Junaedi.
Reporter : Deni Saprowi
Editor : Merwanda











