SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Para tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Honorer tidak perlu panik tidak akan mendapatkan gaji atau pun tunjangan hari raya (THR).
Sebab, di tahun 2023 ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sudah menganggarkan dana sebesar Rp270 Milliar lebih untuk gaji para tenaga honorer di Pemprov Banten. Bahkan, itu juga termasuk THR.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten Rina Dewiyanti.
“Kita masih menganggarkan non ASN selama satu tahun ini,” kata Rina kepada Radar Banten, Rabu 15 Februari 2023.
Perihal Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.B/185/M.SM.02.03/2022. Yang mana dalam SE yang terbit pada 31 Mei 2022 itu diantaranya menyinggung soal penghapusan tenaga kerja honorer di instansi pemerintah mulai 28 November 2023.
Rina mengaku tidak ambil pusing dan tetap menganggarkan gaji tenaga honorer selama satu tahun full ini. Jadi para tenaga non ASN tidak perlu khawatir kinerjanya tidak akan dibayar.
“Satu tahun, tidak sampai Oktober November, tidak sesuai dengan SE,” katanya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Abdul Rozak











