SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan penghapusan jabatan Pelaksana Tugas (Plt) secara bertahap melalui pelantikan pejabat definitif.
Sekretaris Daerah Banten, Deden Apriandhi, menyebutkan saat ini masih terdapat sekitar 50 jabatan yang diisi oleh Plt.
“Ke depan akan kita isi secara bertahap agar pelayanan publik lebih optimal,” ujarnya, Selasa 31 Maret 2026.
Menurutnya, keberadaan pejabat definitif sangat penting untuk meningkatkan kecepatan dan ketepatan dalam pengambilan keputusan.
Selama ini, posisi Plt kerap menghadapi kendala dalam menentukan kebijakan strategis karena keterbatasan kewenangan.
Dengan pengisian jabatan secara definitif, Pemprov Banten berharap pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih responsif dan efektif.
Adapun proses pengisian jabatan dilakukan secara ketat dan transparan melalui sistem manajemen talenta. Seleksi ini melibatkan Tim Penilai Kinerja yang terdiri dari Asisten Daerah, Inspektorat, Bagian Organisasi, dan BKD.
Selain itu, proses pelantikan juga telah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri dan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara.
Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan berdasarkan sistem merit.
“Semua berbasis data, prestasi, dan kompetensi. Tidak ada intervensi personal,” katanya.
Dengan sistem ini, setiap ASN memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang sesuai kemampuan dan kinerjanya.
Editor: Agus Priwandono











