slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Dinilai Bohong, Keluarga Mendiang Lisa Minta Pelaku Dijerat Pasal 340 KUHP

Purnama Irawan by Purnama Irawan
16-02-2023 08:45:10
in Hukum, Pandeglang
Dinilai Bohong, Keluarga Mendiang Lisa Minta Pelaku Dijerat Pasal 340 KUHP

Juru Bicara Keluarga Korban Rasyid Chaniago (kedua dari kiri) didampingi pengacara meminta pelaku pembuhunan wanita cantik pakai kloset WC dijerat pasal 340 di sebuah Kantor di Kabupaten Pandeglang, Rabu, 15 Februari 2023. Foto : Purnama Irawan

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Juru bicara keluarga korban Rasyid Chaniago mengatakan, pelaku pembunuhan Lisa Siti Mulyani layak dijerat Pasal 340 KUHP. Menurut Rasyid, pelaku bernama Riko Arizka warga Kampung Cipacung, RT 003 RW 005, Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, itu diduga kuat melakukan pembunuhan berencana.

Menurut Rasyid, penyidik Polres Pandeglang saat ini menjerat pelaku pembunuhan dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Baca Juga :

Mobil Truk Tabrak Deretan Warung di Tanjakan Bangangah Pandeglang

Kapolres Serahkan Lima Unit Kendaraan Hasil Curian Kepada Pemiliknya

Amankan 16 Unit Sepeda Motor, Kapolres Pandeglang: Korban Curanmor Bisa Ambil, Gratis!

Komplotan Curanmor Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak

“Padahal keluarga meyakini bahwa pelaku diduga kuat telah melakukan  pembunuhan berencana kalau dilihat dari histori sebelum korban dibunuh. Ada rentetan waktu di mana pelaku terus mengejar hingga membuat korban gelisah,” katanya kepada Radar Banten di Pandeglang, Rabu, 15 Februari 2023.

Pada hari yang sama sebelum korban dibunuh, pelaku sempat menemui bapak korban untuk meminta bantuan agar dapat didamaikan dengan korban.

“Bapak korban memberikan jawaban kalau terkait itu mau menanyakan terhadap anaknya dulu. Belum juga bapaknya ngomong, pelaku malahan telah membunuh korban dengan menggunakan kloset WC,” katanya.

Namun, pelaku mengaku melakukan pembuhunan itu tidak direncanakan. Pelaku mengaku bertemu korban karena berpapasan di jalan setelah pulang menyetrum ikan di kali belakang Stadion Badak.

Page 1 of 4
12...4Next
Tags: pembunuhanPembunuhan Mahasiswi Cantik di Pandeglangpolres pandeglang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Angka Stunting di Pandeglang Turun 8,4 Persen

Next Post

Kasus Penyalahgunaan Beras Bulog, Polda Banten: Tersangka Kemungkinan Bertambah

Related Posts

Mobil Truk Tabrak Deretan Warung di Tanjakan Bangangah Pandeglang
Pandeglang

Mobil Truk Tabrak Deretan Warung di Tanjakan Bangangah Pandeglang

by Purnama Irawan
Sabtu, 27 Juni 2026 13:53

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Sebuah mobil truk menabrak deretan warung berada tepi jalan Tanjakan Bangangah, tepatnya Kampung Lebak Situ, Desa Banjarwangi,...

Read moreDetails

Kapolres Serahkan Lima Unit Kendaraan Hasil Curian Kepada Pemiliknya

Amankan 16 Unit Sepeda Motor, Kapolres Pandeglang: Korban Curanmor Bisa Ambil, Gratis!

Komplotan Curanmor Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak

Berantas Kejahatan Jalanan dan Pencurian, Kapolres Pandeglang Terjunkan Tim URC 

Staf Ahli Bupati Pandeglang Berdamai dengan Keluarga Korban Kecelakaan Maut

Menunggak Pajak, 50 Kendaraan Terjaring Razia

Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo

Hijaukan Gunung Pulosari, Polres Pandeglang Tanam 4.000 Pohon di Kawasan Konservasi

Pria di Pandeglang Tewas Diserang Tetangga, Polisi Selidiki Motif Pelaku

Next Post
Kasus Penyalahgunaan Beras Bulog, Polda Banten: Tersangka Kemungkinan Bertambah

Kasus Penyalahgunaan Beras Bulog, Polda Banten: Tersangka Kemungkinan Bertambah

Soal Penghapusan Pegawai Honorer, Begini Kata BKD Provinsi Banten

Waduh, 40 Kuota Nakes PPPK Pemprov Tak Terisi

Waspadai dan Kenali Gejala Gula Darah Rendah

Waspadai dan Kenali Gejala Gula Darah Rendah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Resmob Polres Metro Tangerang Kota Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Showroom 

Resmob Polres Metro Tangerang Kota Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Showroom 

Senin, 13 Juli 2026 12:46
Dua Warga Cibodas Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku

Dua Warga Cibodas Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku

Senin, 13 Juli 2026 12:35
Siswa SDN Banyumas 1 Ceria Ikuti MPLS Hari Pertama

Siswa SDN Banyumas 1 Ceria Ikuti MPLS Hari Pertama

Senin, 13 Juli 2026 10:12
Pelebaran Jalan Bojonegara–Serdang Butuh Anggaran Rp250 Miliar

Pelebaran Jalan Bojonegara–Serdang Butuh Anggaran Rp250 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 09:58
Tak Ikuti Tahapan Seleksi, Dua Calon Kadis Gugur

Tak Ikuti Tahapan Seleksi, Dua Calon Kadis Gugur

Senin, 13 Juli 2026 09:40
Lomba Berburu dan Baksos, Semarak Hari Bhayangkara

Lomba Berburu dan Baksos, Semarak Hari Bhayangkara

Senin, 13 Juli 2026 08:45
Resmob Polres Metro Tangerang Kota Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Showroom 

Resmob Polres Metro Tangerang Kota Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Showroom 

Senin, 13 Juli 2026 12:46
Dua Warga Cibodas Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku

Dua Warga Cibodas Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku

Senin, 13 Juli 2026 12:35
Siswa SDN Banyumas 1 Ceria Ikuti MPLS Hari Pertama

Siswa SDN Banyumas 1 Ceria Ikuti MPLS Hari Pertama

Senin, 13 Juli 2026 10:12
Pelebaran Jalan Bojonegara–Serdang Butuh Anggaran Rp250 Miliar

Pelebaran Jalan Bojonegara–Serdang Butuh Anggaran Rp250 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 09:58
Tak Ikuti Tahapan Seleksi, Dua Calon Kadis Gugur

Tak Ikuti Tahapan Seleksi, Dua Calon Kadis Gugur

Senin, 13 Juli 2026 09:40
Lomba Berburu dan Baksos, Semarak Hari Bhayangkara

Lomba Berburu dan Baksos, Semarak Hari Bhayangkara

Senin, 13 Juli 2026 08:45

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Resmob Polres Metro Tangerang Kota Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Showroom 

Resmob Polres Metro Tangerang Kota Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Showroom 

by Fahmi
Senin, 13 Juli 2026 12:46

Penangkapan terhadap pelaku pencuri motor di showroom. (Foto: Polres Metro Tangerang Kota)

Dua Warga Cibodas Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku

Dua Warga Cibodas Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku

by Fahmi
Senin, 13 Juli 2026 12:35

Penangkapan terhadap pelaku penusukan di rumahnya. (Foto: Polres Metro Tangerang Kota)

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak