“Ungkapan pelaku kepada penyidik itu tidak sesuai fakta. Sebab kami telah mendapatkan informasi dari tukang pangkas rambut bahwa sekira pukul 19.00 WIB pelaku sudah ada duduk di kursi depan pangkas rambut seberang jalan Kantor BPS Pandeglang,” katanya.
Pelaku duduk di kursi depan pangkas rambut itu kurang lebih selama dua jam. Dari mulai pukul 19.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB.
“Saat di tanya pas jam sembilan malam itu pelaku mengaku tengah menunggu seseorang. Nah seseorang itu menurut kami ialah Elisa karena memang korban kan bekerja di Kantor BPS itu bagian ngentri yang biasa pulang malam sampai jam 22.00 WIB,” katanya.
Berdasarkan informasi tersebut, menurut Rasyid sudah membuktikan kebohongan pelaku.
“Namun hasil informasi yang kami gali bahwa pelaku hari itu tidak menyetrum ikan. Jadi pelaku lebih banyak bohongnya,” katanya.
Rasyid menegaskan, tugas penyidik harus dilakukan secara profesional jangan menelan mentah-mentah keterangan pelaku.











