LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lebak terus melakukan pengawasan dan penyuluhan kepada pedagang pemilik alat ukuran, takaran, timbangan dan perlengkapannya (UTTP) yang berada di wilayah Pasar Rangkasbitung.
Pengawasan dan penyuluhan UTTP melalui bidang Kemetrologian Disperindag itu untuk mewujudkan masyarakat pasar tertib ukur dan melindungi warga dari kecurangan pedagang.
“Target kita menyasar ke perusahaan ekspedisi, pedagang kaki lima dan pertokoan. Alhamdulimah, sejauh ini tidak ditemukan kecurangan yang dilakukan pemilik UTTP,” kata Kepala Disperindag Lebak Orok Sukmana, Minggu 26 Februari 2023.
Orok mengatakan, tahun 2023 akan ada dua pasar di Kabupaten Lebak untuk masuk ke dalam pasar tertib ukur salah satunya yaitu pasar Rangkasbitung.
“Bila nantinya, hasil penilaian dari pemerintah pusat kedua pasar ini lolos mendapat pasar tertib ukur, itu berarti kabupaten Lebak sudah memiliki tujuh pasar tertib ukur,” katanya.











