SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 905 peserta Seleksi Kompetensi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru Tahun 2022 di Pemkot Serang dinyatakan memenuhi syarat.
Berdasarkan pengumuman sesuai Surat Kepala Badan Kepegawaian Nasional atau BKN Nomor : 2473/R-KS.04.03/SD/K/2023 pada 7 Maret 2023 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Calon PPPK Guru Pemkot Serang Formasi Tahun 2022 dari 1.465 formasi yang terisi dan memenuhi syarat sebanyak 905 formasi.
Sayangnya, kebahagian ratusan calon PPPK harus tertahan sejenak sampai dengan menunggu tahapan masa sanggah 10-12 Maret 2023, dilanjutkan jawab sanggah 10-19 Maret 2023, dan pengumuman kelulusan pasca-sanggah 9-10 April 2023.
“Pengumumannya baru hari ini (9 Maret 2023 untuk PPPK guru yang dinyatakan lulus seleksi,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kota Serang Karsono kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis 9 Maret 2023.
Kata Karsono, setelah pengumuman ini para peserta yang tidak lolos bisa mengajukan sanggah pada 10-12 Maret 2023 dan jawab sanggah 13-19 Maret 2023.
“Jadi dalam seleksi PPPK ini peserta diberikan masa sanggah. Sedangkan, yang formasi tidak terisi itu dikeringkan,” katanya.











