SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Proses perizinanan perlintasan sebidang untuk frontage Unyur memasuki tahap akhir. Jika tidak ada halangan, dalam waktu dekat frontage yang menghubungkan Unyur dan Kaligandu bisa beroperasi.
Diketahui Pemkot Serang pada 18 Januari 2023, menyerahkan 11 dokumen yang diminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkerataapian, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk keperluan izin perlintasan sebidang di frontage Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang.
Penyerahan dokumen dilakukan setelah Pemkot Serang menerima Surat dari Dirjen Perkerataapian Kemenhub pada 19 Desember 2022 terkait dengan permintaan dokumen untuk syarat perizinan simpang sebidang (melintasi rel Kereta Api) sementara sampai proses pembangunan flyover rampung.
“Mudah-mudahan tidak lama lagi, izin simpang sebidang keluar dari Kemenhub,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang, M Ikbal kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis 23 Maret 2023.
Kata Ikbal, terakhir Pemkot Serang merampungkan pembiayaan sejenis retribusi kepada Kemenhub untuk dua titik lokasi simpang tidak sepadan dan sepadan.
“Sudah, kalau di pemkot retribusi. Itu PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) senilai Rp30 juta. Sudah diberikan. Jadi, tinggal nunggu izin keluar secara resmi,” katanya.











