SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota Komisi III DPRD Banten Muhsinin mengiritisi keputusan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar yang menunjuk Kepala DPMPTSP Banten Virgojanti menjadi Plh Sekda Banten.
Ia mengatakan, sepatutnya Pj Gubernur memberikan posisi itu kepada pejabat senior yang sudah memiliki jenjang karir jelas di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten (Pemprov) Banten.
“Seorang Plh Sekda baru pindahan enam bulan dari Lebak, langsung tiga jabatan lagi sekaligus, ” kata Muhsinin, Minggu, 26 Maret 2023.
Menurutnya, posisi Sekda merupakan posisi yang sangat stretegis karena menentukan maju mundurnya pembanguan di Banten ini. Sehingga, pengalaman dalam memimpin sangatlah dibutuhkan.
“Maju mundur provinsi ada di Sekda, jangan gegabah. Harus menempatkan pada tempatnya, harus adil. Sudah jadi kewajiban wakil rakyat untuk mengkritisi ini, ” ucapnya.
Sebagai wakil rakyat, Muhsinin mengaku merasa cangung dengan Virgojanti, apalagi jika saat hendak betukar pikiran dalam menentukan arah pembangunan di Banten.
“Apa tidak ada lagi orang selain beliau di Pemprov Banten ini ? Kalau dengan beliau yang merupakan seorang perempuan ini kan jadinya cangung. Apalagi kalau nanti berhadapan dengan para kyai, secara Banten terkenal denga kota seribu kyai, ” imbuhnya.
Ia pun meminta nantinya, posisi Sekda Banten harus diisi oleh pejabat senior yang memiliki kualitas dan pengalaman agar bisa menentukan arah pembangunan strategis di Banten.
Reporter : Yusuf Permana
Editor : Merwanda











