SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Opar Sohari bakal memasuki batas usia pensiun (BUP) dalam hitungan hari. Opar bakal menanggalkan jabatannya sebagai Kepala Bapenda Provinsi Banten pada 1 April 2023 nanti.
Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan, ada tiga kriteria dasar yang harus dipenuhi. “Kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural. Lebih kepada itu saja. Gak ada subjektifitas,” ujar Al, Kamis, 30 Maret 2023.
Ia mengaku memberi ruang kepada semua pegawai Pemprov Banten untuk berkiprah secara baik. “Tidak ada saya memperlakukan perlakuan-perlakuam di luar dari aturan perundangan. Itu prinsip,” tegas Al.
Ditanya apakah bakal menunjuk eselon II atau III, Al mengaku belum bisa mengungkapkan. “Itu informasi yang dikecualikan banget. Soal ASN soal aparatur,” ungkapnya.
Kata dia, penunjukan Plt itu harus dengan berbagai pertimbangan. “Itu dimaknai aparatur sipil negara sebagai ruang untuk mereka mendapatkan tugas dalam dedikasinya kepada Banten, bangsa, dan negara,” ujar Al.
Ia mengatakan, apabila ada pejabat yang diberi kesempatan harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Disinggung apakah bakal menggelar open bidding atau seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama yang kosong 10 jabatan, Al mengatakan mengaku bakal sesuai dengan siklus organisasi dan aturan yang ada. “Pokoknya kita akan melakukan tugas ini dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Reporter : Rostinah
Editor : Merwanda











