CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Banten Tejo Harwanto mengingatkan kepada pejabat dan petugas pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon agar mengimplementasikan Resolusi Kementerian Hukum dan HAM 2023.
“Bekerjalah sebegaimana bunyi resolusi Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023. Yaitu mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM yang Semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan bekerja secara cepat, tepat, ikhlas dan hasilnya akuntabel,” ujar Tejo di sela kunjungannya di Lapas Cilegon, Senin, 10 April 2023.
Pada kesempatan tersebut, Tejo juga memaparkan arti dari akuntabel yaitu bekerja sesuai dengan aturan. Sinergi yang berarti tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya bantuan pihak lain. Transparan yang mewajibkan kita untuk menyampaikan apa yang menjadi tugas kepada publik serta Inovatif yang berarti penuh dengan inovasi.
Tejo juga menyebut, selain mengingatkan kembali akan Nilai PASTI, dirinya ingin mengajak jajaran untuk mengubah pola pikir dengan senantiasa mensyukuri segala yang telah didapat sebagai seorang ASN.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon Enjat Lukmanul Hakim menyebut, kegiatan tersebut sebagai sarana untuk memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Lapas Cilegon.
Dengan penguatan tugas dan fungsi pokok ini, pihaknya akan memaksimalkan kinerja agar target kerja dalam pelayanan berhasil dengan sangat baik.
“Dari penguatan yang diberikan kakanwil ke seluruh SDM di Lapas Cilegon, kami akan semakin meningkatkan kinerja untuk memberikan pelayanan terbaik kepada semua warga binaan, pengunjung dan stakeholder serta pelayanan yang quick respons dan bebas dari pungli,” pungkasnya. (*)
Reporter: Raju
Editor : Aas Arbi











