slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kiai dan Santri Berharap Raperda Ponpes Segera Disahkan

Bayu Mulyana by Bayu Mulyana
12-04-2023 14:08:27
in Uncategorized
Kiai dan Santri Berharap Raperda Ponpes Segera Disahkan

Anggota DPRD Kota Cilegon Muhamad Ibrohim Aswadi (tiga dari kiri) saat reses bersama kiai dan santri. Foto Dokumentasi Ibrohim Aswadi

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – Kiai dan santri pondok pesantren salafi di Kota Cilegon berharap Rancangangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pondok Pesantren dan Pendidikan Diniyah Non Formal segera disahkan.

Harapan itu disampaikan oleh sejumlah kiai pimpinan pondok pesantren dan santri kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon Muhamad Ibrohim Aswadi.

Baca Juga :

20 Rekomendasi DPRD Cilegon terhadap LKPJ Wali Kota Cilegon 2025, Pansus: Jangan Sekadar Formalitas

Investasi Puluhan Triliun Masuk Cilegon, DPRD Soroti PHK dan Minimnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

TMMD Kodim Cilegon Hadirkan Air Bersih untuk 150 Santri di Ponpes Al Mu’tiya

Rencana Pengadaan Tugboat PT PCM Raih Dukungan dari DPRD Cilegon

Politisi Partai Demokrat itu mengaku menerima aspirasi dari kalangan kiai dan santri saat menggelar reses akhir pekan lalu.

“Para pimpinan dan para santri kobong atau pondok pesantren salafi khususnya yang berada di Kecamatan Ciwandan dan Citangkil dan umumnya se-Kota Cilegon sangat mendukung, sangat berharap dan sekaligus sangat mendesak agar Raperda tentang Pondok Pesantren dan Pendidikan Diniyah Non Formal segera disahkan,” ujar Ibrohim Aswadi, Rabu 12 April 2023.

Dijelaskannya, draf raperda tersebut sudah dibahas dan saat ini tinggal menunggu pengesahan menjadi perda.

Sebagai anggota legislatif, Ibrohim Aswadi mendukung aspirasi dari kalangan kiai dan santri itu karena raperda itu akan menjadi payung hukum atas keberadaan, bantuan dan pembinaan dari pemerintah kepada pondok-pondok yang ada di Kota Cilegon.

Selama ini, pondok pesantren salafi dan lembaga pendidikan diniyah non formal belum tersentuh kebijakan pemerintah yang bersifat reguler.

Padahal, khususnya, pondok pesantren salafi itu merupakan kawah candra dimukanya pendidikan umat dan bagi generasi anak-anak terutama dalam pendidikan agama.

“Mengajarkan tentang pemahaman Al-quran, akhlak, budi luhur, tauhid dan seterusnya bagi anak anak kita kedepanya, sehingga mereka menjadi generasi yang bertaqwa, berilmu, beradab, dan berakhlak,” tutur Ibrohim Aswadi.

Selama ini, pondok pesantren salafiyah alias pesantren tradisional yang juga dikenal kobong yang fokus mempelajari kitab kuning tidak atau sulit untuk mendapatkan bantuan yang sifatnya reguler dari pemerintah Kota Cilegon, karena tidak memiliki pendidikan formal.

“Maka menurut saya adalah satu-satunya solusi  dukungan terhadap keberlangsungan pondok salafi adalah payung hukum Perda Pesantren di kota cilegon yang harus segera disahkan,” ujarnya.

Dengan ditetapkannya Raperda Pondok Pesantren menjadi Perda,  masadepan pondok pesantren salafi di Kota Cilegon berhak mendapatkan bantuan secara reguler dari pemerintah Kota Cilegon.

Ibrohim Aswadi juga mendorong, agar pondok pesantren yang akan mendapatkan bantuan dari pemerintah  harus benar-benar sesuai dengan aturan, yakni ada santri yang bermukim atau mondok, ada kiai, ada pondok atau asrama, ada masjid atau musala, serta terpenting mempelajari kitab kuning terkait di antaranya Alqur’an, hadis, fikih, tauhid, tafsir, nahwu, sharaf, balaghah, dan lainnya.

“Jadi kalau mengatasnamakan pesantren tetapi di dalamnya hanya pendidikan diniyah harus didorong juga belajar kitab kuning dan seterusnya,” papar Ibrohim Aswadi.

Ibrohim Aswadi berharap dengan adanya Perda Pondok Pesantren ini dapat menambah kepercayaan orang tua untuk memasukkan anaknya ke pondok pesantren dan menambah optimisme kepada para kiai, ulama, ustad, santri dan para pengajar.

Adapun selain bantuan, dalam Perda Pesantren juga membahas pembinaan pesantren, pemberdayaan pesantren, rekognisi pesantren, afirmasi, hingga fasilitasi.

Unsur pemberdayaan dalam Perda Pondok Pesantren akan membuat ponpes, alumninya, hingga para kiai tidak diabaikan. Mereka akan diberdayakan atau dilibatkan dalam setiap proses pembangunan.

Reporter: Bayu Mulyana

Editor: Aditya

Tags: dprd cilegonRaperda Ponpessantri
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Diskoperindag Laksanakan Pengawasan Pompa Ukur BBM SPBU yang Dilalui Pemudik

Next Post

Terima Kunjungan LDII, Ini yang Disampaikan Kejaksaan Agung

Related Posts

20 Rekomendasi DPRD Cilegon terhadap LKPJ Wali Kota Cilegon 2025, Pansus: Jangan Sekadar Formalitas
cilegon

20 Rekomendasi DPRD Cilegon terhadap LKPJ Wali Kota Cilegon 2025, Pansus: Jangan Sekadar Formalitas

by Adam Fadillah
Kamis, 7 Mei 2026 16:15

Penyerahan rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota 2025 oleh unsur pimpinan DPRD Kota Cilegon kepada Wali Kota Cilegon, Robinsar, secara simbolis,...

Read moreDetails

Investasi Puluhan Triliun Masuk Cilegon, DPRD Soroti PHK dan Minimnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

TMMD Kodim Cilegon Hadirkan Air Bersih untuk 150 Santri di Ponpes Al Mu’tiya

Rencana Pengadaan Tugboat PT PCM Raih Dukungan dari DPRD Cilegon

Ini Pesan Wagub Banten Dimyati Pada Momentum HUT Kota Cilegon ke-27

Olahraga Bersama di Stadion Geger Cilegon, Qoidatul Sitta Ajak Warga Hidup Sehat

DPRD Cilegon Soroti 37 Kasus Kekerasan Anak dalam 4 Bulan

Pansus Raperda Kebudayaan Cilegon Dibentuk, Rumah Musisi Dorong Penguatan Ekosistem Kreatif

Wakil Ketua DPRD Cilegon Kritik Minimnya Anggaran Pokir Dibanding Daerah Lain

KNPI Soroti Fiskal Cilegon 2025, Defisit Hilang dan PAD Lampaui Target

Next Post
Terima Kunjungan LDII, Ini yang Disampaikan Kejaksaan Agung

Terima Kunjungan LDII, Ini yang Disampaikan Kejaksaan Agung

Kades Kadugenep Serap Aspirasi Warga Lewat Tarawih Keliling

Kades Kadugenep Serap Aspirasi Warga Lewat Tarawih Keliling

Simulasi Cicilan Mobil Honda Brio Satya, Gaji UMR Bisa Beli

Simulasi Cicilan Mobil Honda Brio Satya, Gaji UMR Bisa Beli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Airin Raih Penghargaan

Airin Raih Penghargaan Leader Regional Development, Wali Kota Benyamin: Dia Arsitek Kemajuan Tangsel

Kamis, 7 Mei 2026 20:23
Investasi di Kabupaten Tangerang Rp 17 Triliun pada Triwulan I 2026

Investasi di Kabupaten Tangerang Rp 17 Triliun pada Triwulan I 2026

Kamis, 7 Mei 2026 18:32
Mengabdi di Mancak, Mahasiswa UGM Diminta Gali Potensi Lokal

Mengabdi di Mancak, Mahasiswa UGM Diminta Gali Potensi Lokal

Kamis, 7 Mei 2026 18:23
Proyek Koperasi Merah Putih di 142 Desa di Kabupaten Serang Terkendala Lahan

Proyek Koperasi Merah Putih di 142 Desa di Kabupaten Serang Terkendala Lahan

Kamis, 7 Mei 2026 17:38
Andra Soni: HIPMI Harus Bisa Tangkap Peluang Sektor Pangan dan Investasi di Banten

Andra Soni: HIPMI Harus Bisa Tangkap Peluang Sektor Pangan dan Investasi di Banten

Kamis, 7 Mei 2026 17:21
Triwulan I 2026: Investasi di Cilegon Rp 4,3 Triliun, Ketiga Terbesar di Banten

Triwulan I 2026: Investasi di Cilegon Rp 4,3 Triliun, Ketiga Terbesar di Banten

Kamis, 7 Mei 2026 17:10
Airin Raih Penghargaan

Airin Raih Penghargaan Leader Regional Development, Wali Kota Benyamin: Dia Arsitek Kemajuan Tangsel

Kamis, 7 Mei 2026 20:23
Investasi di Kabupaten Tangerang Rp 17 Triliun pada Triwulan I 2026

Investasi di Kabupaten Tangerang Rp 17 Triliun pada Triwulan I 2026

Kamis, 7 Mei 2026 18:32
Mengabdi di Mancak, Mahasiswa UGM Diminta Gali Potensi Lokal

Mengabdi di Mancak, Mahasiswa UGM Diminta Gali Potensi Lokal

Kamis, 7 Mei 2026 18:23
Proyek Koperasi Merah Putih di 142 Desa di Kabupaten Serang Terkendala Lahan

Proyek Koperasi Merah Putih di 142 Desa di Kabupaten Serang Terkendala Lahan

Kamis, 7 Mei 2026 17:38
Andra Soni: HIPMI Harus Bisa Tangkap Peluang Sektor Pangan dan Investasi di Banten

Andra Soni: HIPMI Harus Bisa Tangkap Peluang Sektor Pangan dan Investasi di Banten

Kamis, 7 Mei 2026 17:21
Triwulan I 2026: Investasi di Cilegon Rp 4,3 Triliun, Ketiga Terbesar di Banten

Triwulan I 2026: Investasi di Cilegon Rp 4,3 Triliun, Ketiga Terbesar di Banten

Kamis, 7 Mei 2026 17:10

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Airin Raih Penghargaan

Airin Raih Penghargaan Leader Regional Development, Wali Kota Benyamin: Dia Arsitek Kemajuan Tangsel

by Agung S Pambudi
Kamis, 7 Mei 2026 20:23

JAKARTA,RADARBANTEN.CO.ID- Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, mengapresiasi kiprah Airin Rachmi Diany dalam kancah pembangunan daerah yang mendapatkan pengakuan di...

Investasi di Kabupaten Tangerang Rp 17 Triliun pada Triwulan I 2026

Investasi di Kabupaten Tangerang Rp 17 Triliun pada Triwulan I 2026

by Mulyadi
Kamis, 7 Mei 2026 18:32

Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan, menyampaikan nilai investasi di Kabupaten Tangerang pada Triwulan I 2026 mencapai Rp 17 triliun.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak