Cilegon – Walikota Cilegon Helldy Agustian meminta seluruh fasilitas kesehatan (Faskes) di Kota Cilegon untuk memberikan pelayanan prima kepada Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan. Menurutnya, pencapaian Universal Health Coverage (UHC) oleh Kota Cilegon harus diiringi oleh maksimalnya pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh faskes yang ada.
“Wajib memberikan layanan prima, itu sudah diatur undang-undang,” ujar Helldy.
Helldy juga mengimbau agar seluruh faskes untuk membaca kembali aturan yang sudah dibuat oleh Kementrian Kesehatan dan BPJS Kesehatan sehingga seluruh pelayanan kesehatan bisa berjalan sebagaimana mestinya.
Aturan yang sudah dibuat oleh BPJS Kesehatan harus dijalankan sepenuhnya, misalnya, jangan meminta tambahan iur biaya kepada pasien yang merupakan peserta BPJS Kesehatan.
Helldy pun mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian UHC di daerahnya. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Serang yang telah bekerja keras agar masyarakat.Kota Cilegon bisa terjamin ke dalam Program JKN.
“Dengan telah tercapainya UHC di Kota Cilegon maka fasilitas kesehatan juga harus kian optimal dalam melayani. Ke depan kami akan terus memastikan seluruh penduduk Kota Cilegon tetap terjamin akses layanan kesehatannya melalui Program JKN,” ujar Helldy.
Menurutnya, komitmen meningkatkan pelayanan kesehatan di Kota Cilegon perlu mendapatkan dukungan semua pihak, tidak hanya Pemkot Cilegon beserta BPJS Kesehatan, melainkan juga seluruh Faskes.
Di bawah kepemimpinannya, Helldy memastikan perhatian pemerintah terhadap jaminan kesehatan masyarakat akan tetap maksimal.
Ia bahkan mengaku akan mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam meningkatkan jaminan kesehatan kepada masyarakat tersebut, salah satunya adalah kalangan industri.
Helldy mengaku telah mengundang beberapa industri di Kota Cilegon untuk ikut serta dalam strategi menuju UHC 100 persen.
“Kami mengundang juga para perwakilan industry, para manajer, GM untuk membicarakan UHC atau cakupan semesta di Kota Cilegon, yang sangat naik melesat berkat gotong royong antar pemangku kepentingan baik swasta maupun pemerintah daerah,” jelasnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon Ratih Purnamasari menjelaskan, Pemkot Cilegon berkomitmen untuk memberikan layanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat di Kota Cilegon.
Salah satu komitmen itu ditunjukkan dengan menganggarkan biaya kesehatan bagi masyarakat terutama masyarakat kurang mampu.
Biaya untuk kesehatan tidak hanya disiapkan untuk mendanai pembangunan infrastruktur kesehatan namun juga untuk membayar premi kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
Tak tanggung-tanggung, anggaran yang disiapkan untuk masyarakat mencapai puluhan miliar rupiah.
Di tahun 2023, anggaran Rp32 miliar dialokasikan Pemkot Cilegon melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon.
“Tahun ini anggaran yang dialokasikan sebesar Rp. 32 miliar untuk membayar premi BPJS Kesehatan sekira 66 ribu warga kurang mampu di Kota Cilegon,” ujar Ratih.
Pemkot Cilegon menilai alokasi anggaran untuk membiayai premi BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu sangat penting.
Karena dengan terdaftarnya masyarakat di kepesertaan BPJS Kesehatan, masyarakat memiliki jaminan layanan kesehatan yang layak.
Terlebih, BPJS Kesehatan saat ini sudah diakui oleh seluruh fasilitas kesehatan di Kota Cilegon dan di daerah lainnya.
Dengan seperti itu, masyarakat akan sangat mudah mendapatkan layanan kesehatan yang maksimal hanya dengan menggunakan BPJS Kesehatan.
Ratih memastikan, setiap tahun, Pemkot Cilegon akan terus menganggarkan anggaran untuk membiayai kepesertaan BPJS Kesehatan.
Ia pun mengajak kepada semua untuk ikut mendukung langkah pemerintah dalam memberikan jaminan kesehatan yang baik kepada masyarakat.(*)











