SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Banten mempolisikan peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yakni Thomas Djamaluddin dan peneliti Pusat Riset Antariksa BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin.
Mereka dipolisikan buntut dari postingan dan cuitan keduanya di media sosial. Postingan Thomas dinilai tendensius dengan menyudutkan warga Muhammadiyah, sementara Andi dilaporkan karena cuitannya di postingan Thomas yang menyebut ‘menghalalkan darah Muhammadiyah’. Cuitan Andi itu dinilai bernada ancaman pembunuhan.
PWM mempolisikan keduanya dengan cara membuat laporan resmi ke Polda Banten. Laporan itu disampaikan melalui kuasa hukum PWM Banten, Bahtiar Rifai pada Rabu 26 April 2023.
“Hari ini kami membuat laporan polisi terkait adanya dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan kekerasan di medsos atas nama akun Ap Hasanudin, diimana beliau berkomentar atas status dari akun Thomas jamaluddin terkait perbedaan pelaksaan penentuan hari raya idul fitri,” kata Bahtiar kepada wartawan.
Katanya, penetapan hari raya idul fitri yang dilakukan oleh Muhammadiyah merupakan hisab yang sudah Muhaamdiyah pegang teguh selama 100 tahun lebih
Pihaknya pun menyayangkan atas cuitan dari Andi yang tidak setuju dengan sikap dari Muhadiyah atas penetapan hari raya idul fitri, yang disebut tidak menaati aturan Pemerintah.











