SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Eks narapidana yang mendaftar Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Serang 2024-2029 telah diketahui. Mereka pernah terlibat kasus korupsi, narkoba, hingga pembunuhan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang telah menemukan lima eks narapidana yang mendaftar sebagai Bacaleg untuk DPRD Kota Serang pada Pemilu 2024 mendatang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Divisi Teknis KPU Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabrruri. Ia mengaku, identifikasi tersebut hasil dari dua sumber. Yakni, informasi dan Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Ia mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, telah ditemukan lima eks narapidana mendaftar Bacaleg.
“Kita ada forum konsultasi, nanti kita minta keterangan dari beberapa partai. Kami dengar informasinya ada beberapa. Kami sudah identifikasi kira-kira ada lima mantan narapidana yang daftar Bacaleg,” kata Fierly, Selasa, 30 Mei 2023.
Ia menjelaskan, dari kelima eks narapidana yang mendaftar itu, baru beberapa yang mengakui berdasarkan pengecekan dari Silon.
“Makin ke sini makin keliatan. Dari lima itu ada yang mengakui di Silon kita cek, meskipun dia belum divermin ya. Yang tiga itu baru sebatas informasi, ada dua yang sudah upload surat putusan dia,” tuturnya.
Fierly menjelaskan, dari kelima eks narapidana tersebut telah ditemukan pernah terlibat kasus korupsi, narkoba, pembunuhan, hingga perbuatan tidak menyenangkan.
“Ada narkoba, korupsi, ada perbuatan tidak menyenangkan dari lima tersebut,” ujarnya. (*)
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agus Priwandono











