slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Jadi Tersangka Calo Pekerja Migran Ilegal, Ibu Dua Anak Terancam 15 Tahun Bui

Yusuf Permana by Yusuf Permana
30-05-2023 22:50:43
in Hukum, Utama

Kapolres Serang AKBP Yudha Satrialantaran memimpin konferensi pers pengungkapan calo imigran ilegal di Mapolres Serang, Selasa 30 Mei 2023. Foto: Humas Polda Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Niat hati ingin menambah penghasilan untuk menafkahi keluarganya, RU alias Iyuk (49), seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat malah berakhir di balik jeruji besi.

Usut punya usut, Iyuk ditangkap oleh Polres Serang lantaran menjadi tersangka calo Pekerja Migran Indonesia (PMI). Ibu dua orang anak ini pun terancam 15 tahun kurungan penjara atas ulahnya itu.

Baca Juga :

Curhat Warga Kopo Serang Viral, Sebut Anaknya Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Pelaku Masih Berkeliaran

106 Pekerja Migran Asal Lebak Berangkat ke Luar Negeri pada 2026, Arab Saudi Masih Jadi Tujuan Utama

Pria di Kragilan Didakwa Lakukan Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar

Ribuan Pemancing Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 di Danau Puspemkab Serang 

Kapolres Serang AKBP Yudha Satrialantaran  menuturkan, Iyuk terbukti merekrut enam wanita asal Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang dan Kota Serang, Banten untuk dijadikan pekerja ilegal di Arab Saudi.

Iyuk diketahui beraksi tidak seorang diri, ia ditangkap  bersama dengan enam tersangka lainnya yakni CH, MW, MS, AY, RM, dan MT di Jalan Serang-Jakarta, Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang pada 19 Mei 2023.

Saat ditangkap, pelaku dan para korban sedang berada di sebuah kendaraan Honda Mobilio Nopol T 1841 GU berwarna putih untuk menuju Bandara Soekarno-Hatta.

“Dalam merekrut keenam korbannya, tersangka mengimingi bekerja sebagai ART dengan gaji yang fantastis di Arab Saudi,” kata Kapolres Serang, saat konferensi pers di Mapolres Serang, 30 Mei 2023.

Kepada petugas, Iyuk mengaku bahwa rencaanya para korban akan diterbangkan ke Arab Saudi dengan menggunakan visa kunjungan bukan visa untuk bekerja. Selain tujuh orang tersebut, polisi juga menemukan 2 laki-laki lainnya.

“Penyidik Unit IV PPA Satreskrim Polres Serang melakukan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten terkait Moratorium Permenakertrans Nomor 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Pengguna Perseorangan Di Negara-negara Kawasan Timur Tengah,” lanjut Yudha.

Dari hasil penyidikan, rupanya 6 orang calon PMI itu tidak terdaftar sebagai pencari kerja di luar negeri oleh Dinas Tenaga Kerja setempat.

“Modusnya seperti biasa menjanjikan kerja di luar negeri dengan penghasilan yang tinggi dan tersangka ini kita yakini mendapatkan uang dari merekrut para korban untuk dikirim ke luar negeri,” ucap Yudha.

Yudha menambahkan, dalam pemeriksaan, tersangka RU mengaku bahwa bisnis ilegal itu  yang dilakoninya itu adalah yang pertama kali. Selain itu, dalam melakukan aksinya ia bekerja sama dengan agensi yang berada di Jakarta.

“Keterangan dari tersangka baru ini dan belum sempat terkirim jadi belum ada pekerja yang sudah berhasil dipekerjakan di luar negeri. Tersangka mengaku bekerja sama dengan agensi. Itu yang masih kita kejar, identitasnya sudah ada. Mudah-mudahan nanti bisa kita ungkap,” kata Yudha.

Dari penangkapan, polisi menyita visa kunjungan, 1 unit mobil Honda Mobilio Nopol T 1841 GU warna putih dengan kunci kontaknya, 1 STNK Mobil Honda Mobilio Nopol T 1841 GU atas nama Iin Marlimah, 1 unit handphone Realme, dan 1 paspor atas nama Rohayati dengan nomor paspor C7180278.

“Ibu dengan dua anak itu kini dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 4, Pasal 10 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 21Tahun 2007 tentang Pemberatasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Jo Pasal 81 Jo 86 huruf b Undang – Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tutup Yudha.

Reporter : Yusuf Permana
Editor: Aas Arbi

Tags: Pekerja Migran Indonesiapolres serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Harga Baru Paket IndiHome Bundling Netflix, Bikin Nonton Jadi Tambah Seru

Next Post

Pergi ke Raja Ampat, Ustad Syahdan Terluka Diserang Kakap Merah

Related Posts

viral kopo serang
Kabupaten Serang

Curhat Warga Kopo Serang Viral, Sebut Anaknya Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Pelaku Masih Berkeliaran

by Fahmi
Kamis, 25 Juni 2026 12:27

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Sebuah video yang berisi curahan hati (curhat) seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Kopo, Kabupaten Serang berinisial...

Read moreDetails

106 Pekerja Migran Asal Lebak Berangkat ke Luar Negeri pada 2026, Arab Saudi Masih Jadi Tujuan Utama

Pria di Kragilan Didakwa Lakukan Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar

Ribuan Pemancing Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 di Danau Puspemkab Serang 

Diasuh Sejak Kecil, Pria di Kopo Curi Uang Rp 3 Miliar Milik Ibu Asuhnya

Berawal Dari Aduan 110, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Cikande

Bendahara Desa Petir Serang Diduga Korupsi Rp1 Miliar untuk Judol dan Bayar Pinjol

Maling di Tanara Diamuk Massa, Bobol Rumah Kosong

Sempat Viral Minta Dipulangkan, TKW Asal Citangkil Akhirnya Kembali ke Cilegon 

Polri Rampungkan Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Pasirbuyut, Kabupaten Serang

Next Post

Pergi ke Raja Ampat, Ustad Syahdan Terluka Diserang Kakap Merah

Di Hadapan Menag, Rektor UIN Banten Sampaikan 4 Tantangan Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka

Wakil Ketua DPRD Cilegon Hasbi Sidik Paparkan Pentingnya Akhlak Bagi Generasi Z

Wakil Ketua DPRD Cilegon Hasbi Sidik Paparkan Pentingnya Akhlak Bagi Generasi Z

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Cemburu Diduga Jadi Motif Penganiayaan Caddy Golf di Modern Golf Kota Tangerang

Cemburu Diduga Jadi Motif Penganiayaan Caddy Golf di Modern Golf Kota Tangerang

Minggu, 28 Juni 2026 10:43
Polsek Cikupa Kawal Ribuan Anggota PSHT Menuju Padepokan Matagara di Tigaraksa

Polsek Cikupa Kawal Ribuan Anggota PSHT Menuju Padepokan Matagara di Tigaraksa

Minggu, 28 Juni 2026 09:55
Surabaya Green Force Run 2026 Diikuti 6.000 Pelari dari 10 Negara, Tegaskan Surabaya sebagai Destinasi Sport Tourism

Surabaya Green Force Run 2026 Diikuti 6.000 Pelari dari 10 Negara, Tegaskan Surabaya sebagai Destinasi Sport Tourism

Minggu, 28 Juni 2026 09:52
Timnas Voli Putra Indonesia Lolos ke Final AVC Cup 2026 Usai Tekuk India 3-2

Timnas Voli Putra Indonesia Lolos ke Final AVC Cup 2026 Usai Tekuk India 3-2

Minggu, 28 Juni 2026 09:27
Bupati Pandeglang dan Anggota Komisi X DPR RI Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Cadasari

Bupati Pandeglang dan Anggota Komisi X DPR RI Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Cadasari

Minggu, 28 Juni 2026 08:19
MAN 1 Lebak Borong Empat Gelar di LKBB HUT Bhayangkara ke-80

MAN 1 Lebak Borong Empat Gelar di LKBB HUT Bhayangkara ke-80

Minggu, 28 Juni 2026 08:10
Cemburu Diduga Jadi Motif Penganiayaan Caddy Golf di Modern Golf Kota Tangerang

Cemburu Diduga Jadi Motif Penganiayaan Caddy Golf di Modern Golf Kota Tangerang

Minggu, 28 Juni 2026 10:43
Polsek Cikupa Kawal Ribuan Anggota PSHT Menuju Padepokan Matagara di Tigaraksa

Polsek Cikupa Kawal Ribuan Anggota PSHT Menuju Padepokan Matagara di Tigaraksa

Minggu, 28 Juni 2026 09:55
Surabaya Green Force Run 2026 Diikuti 6.000 Pelari dari 10 Negara, Tegaskan Surabaya sebagai Destinasi Sport Tourism

Surabaya Green Force Run 2026 Diikuti 6.000 Pelari dari 10 Negara, Tegaskan Surabaya sebagai Destinasi Sport Tourism

Minggu, 28 Juni 2026 09:52
Timnas Voli Putra Indonesia Lolos ke Final AVC Cup 2026 Usai Tekuk India 3-2

Timnas Voli Putra Indonesia Lolos ke Final AVC Cup 2026 Usai Tekuk India 3-2

Minggu, 28 Juni 2026 09:27
Bupati Pandeglang dan Anggota Komisi X DPR RI Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Cadasari

Bupati Pandeglang dan Anggota Komisi X DPR RI Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Cadasari

Minggu, 28 Juni 2026 08:19
MAN 1 Lebak Borong Empat Gelar di LKBB HUT Bhayangkara ke-80

MAN 1 Lebak Borong Empat Gelar di LKBB HUT Bhayangkara ke-80

Minggu, 28 Juni 2026 08:10

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Cemburu Diduga Jadi Motif Penganiayaan Caddy Golf di Modern Golf Kota Tangerang

Cemburu Diduga Jadi Motif Penganiayaan Caddy Golf di Modern Golf Kota Tangerang

by Syaiful Adha
Minggu, 28 Juni 2026 10:43

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polisi mengungkap motif di balik kasus penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota...

Polsek Cikupa Kawal Ribuan Anggota PSHT Menuju Padepokan Matagara di Tigaraksa

Polsek Cikupa Kawal Ribuan Anggota PSHT Menuju Padepokan Matagara di Tigaraksa

by Mulyadi
Minggu, 28 Juni 2026 09:55

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polsek Cikupa melakukan pengamanan dan pengawalan terhadap keberangkatan serta lintasan ribuan anggota Persaudaraan Setia Hati Terate...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak