slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Jadi Tersangka Calo Pekerja Migran Ilegal, Ibu Dua Anak Terancam 15 Tahun Bui

Yusuf Permana by Yusuf Permana
30-05-2023 22:50:43
in Hukum, Utama

Kapolres Serang AKBP Yudha Satrialantaran memimpin konferensi pers pengungkapan calo imigran ilegal di Mapolres Serang, Selasa 30 Mei 2023. Foto: Humas Polda Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Niat hati ingin menambah penghasilan untuk menafkahi keluarganya, RU alias Iyuk (49), seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat malah berakhir di balik jeruji besi.

Usut punya usut, Iyuk ditangkap oleh Polres Serang lantaran menjadi tersangka calo Pekerja Migran Indonesia (PMI). Ibu dua orang anak ini pun terancam 15 tahun kurungan penjara atas ulahnya itu.

Baca Juga :

Pengedar Disergap Saat Kemas Paket Narkoba di Rumah Kontrakan Sepang Kota Serang

Cek Kesiapan Personel dan Layanan Publik, Kapolres Serang Sidak Polsek Cikande

Diserbu Emak-emak di Jawilan, Kapolres Serang Traktir Bakso dan Borong Dagangan Warga

Adik Ipar Kades Cabuli Siswi SMP Selama Setahun

Kapolres Serang AKBP Yudha Satrialantaran  menuturkan, Iyuk terbukti merekrut enam wanita asal Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang dan Kota Serang, Banten untuk dijadikan pekerja ilegal di Arab Saudi.

Iyuk diketahui beraksi tidak seorang diri, ia ditangkap  bersama dengan enam tersangka lainnya yakni CH, MW, MS, AY, RM, dan MT di Jalan Serang-Jakarta, Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang pada 19 Mei 2023.

Saat ditangkap, pelaku dan para korban sedang berada di sebuah kendaraan Honda Mobilio Nopol T 1841 GU berwarna putih untuk menuju Bandara Soekarno-Hatta.

“Dalam merekrut keenam korbannya, tersangka mengimingi bekerja sebagai ART dengan gaji yang fantastis di Arab Saudi,” kata Kapolres Serang, saat konferensi pers di Mapolres Serang, 30 Mei 2023.

Kepada petugas, Iyuk mengaku bahwa rencaanya para korban akan diterbangkan ke Arab Saudi dengan menggunakan visa kunjungan bukan visa untuk bekerja. Selain tujuh orang tersebut, polisi juga menemukan 2 laki-laki lainnya.

“Penyidik Unit IV PPA Satreskrim Polres Serang melakukan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten terkait Moratorium Permenakertrans Nomor 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Pengguna Perseorangan Di Negara-negara Kawasan Timur Tengah,” lanjut Yudha.

Dari hasil penyidikan, rupanya 6 orang calon PMI itu tidak terdaftar sebagai pencari kerja di luar negeri oleh Dinas Tenaga Kerja setempat.

“Modusnya seperti biasa menjanjikan kerja di luar negeri dengan penghasilan yang tinggi dan tersangka ini kita yakini mendapatkan uang dari merekrut para korban untuk dikirim ke luar negeri,” ucap Yudha.

Yudha menambahkan, dalam pemeriksaan, tersangka RU mengaku bahwa bisnis ilegal itu  yang dilakoninya itu adalah yang pertama kali. Selain itu, dalam melakukan aksinya ia bekerja sama dengan agensi yang berada di Jakarta.

“Keterangan dari tersangka baru ini dan belum sempat terkirim jadi belum ada pekerja yang sudah berhasil dipekerjakan di luar negeri. Tersangka mengaku bekerja sama dengan agensi. Itu yang masih kita kejar, identitasnya sudah ada. Mudah-mudahan nanti bisa kita ungkap,” kata Yudha.

Dari penangkapan, polisi menyita visa kunjungan, 1 unit mobil Honda Mobilio Nopol T 1841 GU warna putih dengan kunci kontaknya, 1 STNK Mobil Honda Mobilio Nopol T 1841 GU atas nama Iin Marlimah, 1 unit handphone Realme, dan 1 paspor atas nama Rohayati dengan nomor paspor C7180278.

“Ibu dengan dua anak itu kini dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 4, Pasal 10 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 21Tahun 2007 tentang Pemberatasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Jo Pasal 81 Jo 86 huruf b Undang – Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tutup Yudha.

Reporter : Yusuf Permana
Editor: Aas Arbi

Tags: Pekerja Migran Indonesiapolres serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Harga Baru Paket IndiHome Bundling Netflix, Bikin Nonton Jadi Tambah Seru

Next Post

Pergi ke Raja Ampat, Ustad Syahdan Terluka Diserang Kakap Merah

Related Posts

Hukum

Pengedar Disergap Saat Kemas Paket Narkoba di Rumah Kontrakan Sepang Kota Serang

by Fahmi
Sabtu, 18 April 2026 08:48

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Tiga pengedar narkoba jenis tembakau sintetis disergap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Serang di sebuah kontrakan di...

Read moreDetails

Cek Kesiapan Personel dan Layanan Publik, Kapolres Serang Sidak Polsek Cikande

Diserbu Emak-emak di Jawilan, Kapolres Serang Traktir Bakso dan Borong Dagangan Warga

Adik Ipar Kades Cabuli Siswi SMP Selama Setahun

Sabet 2 Remaja dengan Samurai, Polres Serang Tangkap Pelajar SMP

Senggol Mobil, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk di Kragilan

Mantan Kasat Intelkam Polres Serang Berpulang, Kapolda Banten Sampaikan Duka Cita

Cegah TPPO, Disnakertrans Kota Serang Buka Layanan Pengaduan Pekerja Migran

Rudapaksa ART Hingga Hamil, Pria Asal Tirtayasa Jadi Buronan Polisi

Tunggu Instruksi Pengedar, Kurir Sabu Disergap Polisi 

Next Post

Pergi ke Raja Ampat, Ustad Syahdan Terluka Diserang Kakap Merah

Di Hadapan Menag, Rektor UIN Banten Sampaikan 4 Tantangan Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka

Wakil Ketua DPRD Cilegon Hasbi Sidik Paparkan Pentingnya Akhlak Bagi Generasi Z

Wakil Ketua DPRD Cilegon Hasbi Sidik Paparkan Pentingnya Akhlak Bagi Generasi Z

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Senin, 20 April 2026 06:29
Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Minggu, 19 April 2026 22:21

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

Minggu, 19 April 2026 17:43

Gubernur Banten Ungkap 16 Persen Penduduk Merupakan Pendatang

Minggu, 19 April 2026 17:40

Kurangi Kesenjangan Banten Utara dan Selatan, Pemprov Banten Dukung KEK Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 17:30

Serap Aspirasi Warga, Polsek Cikupa Gelar Warung Bhabinkamtibmas

Minggu, 19 April 2026 17:08
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Senin, 20 April 2026 06:29
Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Minggu, 19 April 2026 22:21

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

Minggu, 19 April 2026 17:43

Gubernur Banten Ungkap 16 Persen Penduduk Merupakan Pendatang

Minggu, 19 April 2026 17:40

Kurangi Kesenjangan Banten Utara dan Selatan, Pemprov Banten Dukung KEK Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 17:30

Serap Aspirasi Warga, Polsek Cikupa Gelar Warung Bhabinkamtibmas

Minggu, 19 April 2026 17:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Momentum Gerakan Kurangi Plastik

by Mashudi
Senin, 20 April 2026 06:29

IRAN dan Amerika memanas. Orang langsung bicara perang. Lalu tiba-tiba Harga kantong kresek naik. Pertanyaannya sederhana: apa hubungannya? Kalau harga...

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

by Abdul Rozak
Minggu, 19 April 2026 22:21

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID - Ikatan Keluarga Batak Muslim (IKABAMUS) Provinsi Banten menggelar acara Halal Bihalal di Islamic Center Kota Cilegon pada...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak