SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Untuk mengedepankan keterbukaan informasi publik, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Serang luncurkan aplikasi sistem dokumentasi informasi publik (SIDIK).
Aplikasi SIDIK tersebut merupakan sebuah lemari yang berisikan box data dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Serang.
Kepala Bidang Desiminasi dan Komunikasi Publik, Hendrian Mungin menjelaskan, kegiatan sosialisasi kepada operator pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) OPD untuk memudahkan mengakses data secara digital.
“Kegiatan kita semacam pertama kita ingin memasukkan data informasi publik ke aplikasi sistem dokumentasi informasi publik (SIDIK),” ujarnya, Kamis 8 Juni 2023.
Ia juga menyebut, Kota Serang juga ingin meningkatkan keterbukaan informasi yang lebih baik, dan dapat layak sebagai kota informatif.
“Maksudnya itu salah satu inovasi pertama dari Diskominfo karena Kota Serang waktu tahun kemarin sudah mendapatkan kota inovasi nomor 11 se-Indonesia, dan kota informatif nomor tiga se-Provinsi Banten,” katanya.
Ia mengatakan, kegiatan PPID ini sebagai bentuk pemerintahan yang bersih dan pemerintahan yang baik ke depannya.
“Mudah mudahan ke depan dalam kegiatan ini teman-teman di PPID di Kota Serang bisa mengisi data nya itu sesuai apa yang kita harapkan. Bila ada permintaan informasi publik itu sudah ada semua,” katanya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Aditya











