slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Klaim Wakili 100 Wali Santri Al Zaytun Asal Banten, Pria Ini Laporkan Pendiri NII Crisis Center ke Polda Banten

Fahmi by Fahmi
03-07-2023 19:15:21
in Hukum
Klaim Wakili 100 Wali Santri Al Zaytun Asal Banten, Pria Ini Laporkan Pendiri NII Crisis Center ke Polda Banten

Koordinator Wali Santri Ponpes Al Zaytun Epi Abdul Rosid tunjukkan bukti laporan terhadap Herri Pras dan Ken Setiawan di Mapolda Banten, Senin 3 Juli 2023. Foto : Fahmi

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang pria yang mengklaim sebagai perwakilan dari 100 wali santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun melaporkan Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan dan Herri Pras, ke Polda Banten, Senin siang, 3 Juli 2023. 

Pelaporan tersebut dibuat karena Ken Setiawan dan Herri Pras diduga telah melakukan pencemaran nama baik dan UU Informasi dan Trans Elektronik (ITE) .

Baca Juga :

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Polda Banten Terima 460 Bintara Remaja Brimob, Kapolda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Hari Bhayangkara 2026, Polda Banten Gelar Lomba Burung Berkicau dan Pasar Rakyat

Jaring Atlet Terbaik Menuju Kapolri Cup, Polda Banten Gelar Turnamen Esports Kapolda Cup 2026

“Yang paling mengganggu di Al Zaytun adalah boleh berzina asal membayar Rp 2 juta dan itu tidak ada masalah dan itu praktek sangat bertolak belakang dengan yang pernah saya rasakan,” kata Koordinator Wali Santri Ponpes Al Zaytun Epi Abdul Rosid.

Epi mengungkapkan konten Youtube HERRI PRAS dan Ken Setiawan Official yang viral merupakan fitnah. Sebab, lima anaknya yang mengenyam pendidikan di Ponpes Al Zaytun tidak pernah mendapatkan pembelajaran yang disebutkan dalam video YouTube tersebut.

“Anak saya lima di sana (Al Zaytun-red) hampir setiap hari saya berkomunikasi dan saya mengatakan tidak ada yang aneh dan ini tuduhan keji,” kata Epi.

Epi memastikan tidak ada kegiatan yang salah, atau menyimpang di ponpes yang berlokasi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat (Jabar) tersebut. Sebab, anaknya yang lulus dari pesantren milik Panji Gumilar tersebut bersikap normal dan tidak ada yang menyimpang.

“Saya menyekolahkan bertahap tidak sekaligus, anak yang pertama baik, kondisinya baik dan prestasi akademiknya baik bahkan dia lulus tidak ada masalah. Anak yang kedua saya sekolahkan lagi di sana, yang ketiga sekarang sekolah di UNJ dan yang kelima masih sekolah di sana tidak ada masalah,” kata Epi.

Epi mengungkapkan, dalam laporan tersebut, dirinya menyerahkan bukti rekaman video dari YouTube dan tangkapan layar (screenshot). Bukti itu digunakan untuk memperkuat laporan yang diajukan.

“Tadi laporannya diterima dengan baik dan kami dilayani dengan cepat oleh pihak kepolisian di sini,” kata Epi.

Penasehat Hukum dari Wali Santri Al Zaytun Agus Salim menambahkan, kliennya keberatan dengan pernyataan Ken Setiawan dan Herry Pras. “Orang tua santri yang keberatan dengan statemen Ken Setiawan yang juga ditransmisikan okeh Herri Pras, seperti yang disampaikan tadi (keterangan orang tua-red),” kata Agus.

Agus mengungkapkan, Ken Setiawan dan Herri Pras dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 27 ayat 3, Pasal 28 ayat 6 dan Pasal 36 Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Di samping itu ada Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Hukum Pidana,” tutur Agus (*).

Reporter: Fahmi
Editor: Aas Arbi

Tags: al zaytunPolda BantenUU ITE
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Beras Cadangan di Lebak Tersedia 112 Ton, Cukup Untuk Hadapi Kemarau

Next Post

Bikin Gaduh, Ketua Bawaslu Tak Komentari Pernyataan Ketua KPU Soal Bacaleg Positif Narkoba

Related Posts

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung
Kota Serang

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

by Fahmi
Minggu, 21 Juni 2026 17:18

Wakapolda Banten, Brigjen Pol Hendra Wirawan, saat berbelanja di UMKM yang digelar untuk memperingati Hari Bhayangkara ke-80.

Read moreDetails

Polda Banten Terima 460 Bintara Remaja Brimob, Kapolda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Hari Bhayangkara 2026, Polda Banten Gelar Lomba Burung Berkicau dan Pasar Rakyat

Jaring Atlet Terbaik Menuju Kapolri Cup, Polda Banten Gelar Turnamen Esports Kapolda Cup 2026

Gelar Perkara Khusus PT Trimitra Fabrikasi Engineering Ditolak, Kuasa Hukum Bakal Ambil Langkah Hukum

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Irjen Pol Hengki Pererat Silaturahmi dengan Mantan Kapolda Banten

Polsek Cikupa Amankan Pawai Obor dan Dzikir Bersama Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah 

Polsek Cikupa Tangerang Dalami Dugaan Perusakan Mobil Honda Jazz di Citra Raya

Cegah Pelanggaran dan Perkuat Integritas, Bidpropam Polda Banten Gelar Pembinaan Terhadap Personel Brimob

Kapolresta Serang Kota Buka Lomba Mancing

Next Post
Bikin Gaduh, Ketua Bawaslu Tak Komentari Pernyataan Ketua KPU Soal Bacaleg Positif Narkoba

Bikin Gaduh, Ketua Bawaslu Tak Komentari Pernyataan Ketua KPU Soal Bacaleg Positif Narkoba

Lelang Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon Harus Transparan

Lelang Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon Harus Transparan

Warga Desa Cirangkong dan Dahudi Kabupaten Serang Tolak Bank Keliling

Warga Desa Cirangkong dan Dahu
di Kabupaten Serang Tolak Bank Keliling

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Minggu, 21 Juni 2026 17:47
Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Minggu, 21 Juni 2026 17:18
Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Minggu, 21 Juni 2026 16:38
Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Minggu, 21 Juni 2026 16:25
Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Minggu, 21 Juni 2026 16:20
DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

Minggu, 21 Juni 2026 15:48
Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Minggu, 21 Juni 2026 17:47
Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Minggu, 21 Juni 2026 17:18
Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Minggu, 21 Juni 2026 16:38
Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Minggu, 21 Juni 2026 16:25
Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Minggu, 21 Juni 2026 16:20
DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

Minggu, 21 Juni 2026 15:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

by Fahmi
Minggu, 21 Juni 2026 17:47

Tim kuasa hukum eks Diirut PDAM Tirta Multatuli, Oya Masri.

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

by Fahmi
Minggu, 21 Juni 2026 17:18

Wakapolda Banten, Brigjen Pol Hendra Wirawan, saat berbelanja di UMKM yang digelar untuk memperingati Hari Bhayangkara ke-80.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak