SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pihak Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang akan memfasilitasi warganya yang memiliki keluhan terhadap banyaknya bank keliling yang beroperasi di wilayahnya.
Hal itu menyusul adanya penolakan dari warga di dua desa yakni Desa Cirangkong, Kecamatan Petir dan Desa Dahu, Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang terkait keberadaan bank keliling di wilayahnya.
Camat Cikeusal Lutfi Kelana mengatakan, pihaknya saat ini belum menerima laporan terkait adanya penolakan terhadap bank keliling. Pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Desa Dahu terkait adanya penolakan tersebut
“Belum ada Pak, nanti saya tindak lanjuti, saya akan berkomunikasi dengan pihak Desa Dahu-nya,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin 3 Juli 2023.
Menurutnya, permasalahan utang piutang memang sulit untuk dicegah. Terlebih masyarakat menerima keberadaan dari bank keliling tersebut. “Memang kalau orangnya mau, terus bank kelilingnya mau, susah dicegahnya,” jelasnya.
Namun demikian, apabila terjadi gejolak di masyarakat dan terjadi gelombang penolakan atas adanya bank keliling, pihaknya beserta desa dapat memfasilitasi masyarakat.
“Kalau memang keberatan ya apa boleh buat nanti pihak desa membuat larangan. Kalau memang masyarakat menolak bisa saja kita buat larangan,” jelasnya.
Apabila memang masyarakat sudah sepakat, pihaknya akan memberikan informasi kepada pihak peminjam untuk tidak beroperasi di wilayah-wilayah yang masyarakatnya tidak ingin dimasuki oleh pihak bank keliling.
Lebih lanjut, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang ingin wilayahnya tidak dimasuki oleh bank keliling untuk tidak meminjam kepada mereka.
“Kalau melarang sulit juga kan, karena mereka suka dengan suka, cara mengantisipasinya ya masyarakat tidak meminjam bank keliling,” terangnya. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Aas Arbi











