TANGERANG, RADARBANTEN.CO – Pihak PT BPR Kerta Raharja Gemilang (PERSERODA) atau Bank Kerta menyangkal jika penyidikan dugaan korupsi kredit macet di sebuah bank daerah oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menyasar lembaganya.
Staf Umum pada Bank Kerta, Ahmad Ules Saputra, mengaku baru mengetahui ada penyidikan dugaan korupsi kredit macet di sebuah bank daerah di Kabupaten Tangerang tersebut.
Ules mengklaim, Bank Kerta tidak dalam penyelidikan atau penyidikan oleh aparat penegak hukum. Karena, tidak ada hal yang macam-macam terkait kredit kepada debitur.
“Bank daerah kan bukan Bank Kerta saja, tapi masih ada yang lain masuk dalam bank daerah,” ucapnya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Jumat, 7 Juli 2023.
Ules menambahkan, dirinya juga baru mendengar CV Langit Biru, yang diduga melakukan kredit macet di bank daerah di Kabupaten Tangerang.
“Namun sudah dipastikan, bahwa yang dimaksud bank daerah oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang bukanlah Bank Kerta,” pungkasnya. (*)
Reporter: Mulyadi
Editor: Agus Priwandono











