PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Perizinan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang melakukan pengawasan perizinan terhadap pelaku usaha tambak udang di Kabupaten Pandeglang.
Pengawasan dilakukan sebagai upaya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2023 Kabupaten Pandeglang.
Menurut Kepala Bidang Perizinan pada DPMPTSP Kabupaten Pandeglang Eric Widaswara, saat ini DPMPTSP telah membentuk tim pengawasan.
“Jadi tim turun ke lapangan mengecek kepatuhan pelaku usaha. Terutama dari perizinan usaha,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Selasa, 11 Februari 2023.
Pengecekan dilakukan tim secara langsung ke lokasi usaha. Saat ini yang menjadi titik fokus di wilayah Pandeglang bagian selatan.
“Di sana tim melakukan kroscek bukan hanya perizinan tetapi juga termasuk luas bangunan dan tempat usahanya. Jadi kita menyesuaikan data yang diajukan dengan sesuai fakta di lapangan,” katanya.
Pengawasan dilakukan sebagai upaya mencegah adanya manipulasi data usahanya. Oleh karena itu harus dikroscek secara langsung.
“Jangan sampai dalam izinnya perorangan ternyata perusahaan besar. Kalau sampai ada manipulasi data begitu maka akan kehilangan potensi PAD maka dari itu DPMPTSP sudah bentuk tim pengawasan,” katanya.
Eric mengungkapkan, pengawasan saat ini menyasar perusahan – perusahaan besar. Termasuk perusahan tambak udang yang saat ini tengah berkembang di Kabupaten Pandeglang.
“Kita kroscek dan apabila ada ketidak sesuaian maka langsung ditindaklanjuti. Kita tegur dan panggil,” katanya.
Sementara ini, Eric menjelaskan, proses pengawasan masih berjalan. Tim masih mengumpulkan data di lapangan.
“Untuk hasilnya nanti kita sampaikan. Karena ini juga bagian dari upaya kita mendorong peningkatan PAD,” katanya.
Kasi Verifikasi dan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pandeglang Adi Wahyudi menambahkan, pengawasan gencar dilakukan karena berdasarkan hasil evaluasi yang sudah – sudah terkadang ada pelaku usaha nakal.
“Melaporkan sekian ternyata luasnya lebih sekian. Terus ada lagi yang melakukan pengembangan usaha namun tidak melaporkan padahal itu bisa menjadi potensi PAD maka dari itu kita gencar lakukan pengawasan ke lapangan,” katanya.
Sementara itu, Analis kebijakan PM (Penanaman Modal) DPMPTSP Kabupaten Pandeglang, Tedy Fauzi mengungkapkan, realisasi investasi berada pada angka Rp447.272.950.640.
“Kemungkinan ini masih bertambah naik karena ada yang on going disetujui sama BKPM. Adapun target realisasi investasi tahun 2023 sebesar Rp672.360.000.000,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Aas Arbi











