PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kawasan wisata Pantai Carita di Kecamatan Carita terancam hilang. Pantai ini dialihfungsikan menjadi kawasan tambak udang.
Alih fungsi lahan itu diduga dilakukan oleh pemodal perseorangan dan perusahaan yang menjalankan usahanya. Juga diduga melanggar Perda Rencana Tata dan Rencana Wilayah Kabupaten Pandeglang, karena Kecamatan Carita bukan kawasan perikanan. Tetapi kawasan pariwisata.
Aktivis Lingkungan Pandeglang Ajat Alfaruq menyayangkan terjadinya alih fungsi lahan pariwisata di Pantai Carita tersebut.
“Ini membuat wisata Pantai Carita terancam hilang karena dikepung tambak udang. Yang memanjang di sepanjang bibir Pantai Carita,” katanya kepada Radarbanten.co.id, Rabu (7/9/2022).
Alih fungsi lahan terjadi di sepanjang bibir pantai berjarak kurang lebih 50 meter. Lokasinya tersebar di Desa Pejamben, Desa Sukarame, Desa Banjarmasin, dan Desa Sukanegara. Padahal, daerah ini ditetapkan dalam Perda RTRW sebagai kawasan pariwisata.
“Namun fakta di lapangan kawasan pariwisata kini berubah menjadi kawasan tambak udang. Ini tentunya melabrak aturan dan kami meminta kepada dinas terkait agar segera mentup tambak udang yang ada di kawasan wisata Pantai Carita,” katanya.
Ajat menilai, keberadaan tambak di Pantai Carita otomatis akan berdampak negatif terhadap ekosistem laut. Serta terhadap para pelaku wisata.











