PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta kebut rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Kabupaten Pandeglang. Pembahasan Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi dikebut dalam rangka menarik investor tanamankan investasi di Kabupaten Pandeglang.
Adapun rapat persiapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi diselenggarakan di Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang. Raperda tersebut sebuah upaya untuk meningkatkan investasi dan kemudahan usaha dalam upaya mendukung pertumbuhan ekonomi serta mendorong peran serta masyarakat dan sektor swasta dalam pembangunan daerah yang ada di Kabupaten Pandeglang.
Sekda Pandeglang Ali Fahmi Sumanta berharap secepatnya, Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi menjadi Perda.
“Raperda yang sedang dirancang dan akan dijadikan sebuah Peraturan Daerah (Perda) ini dioptimalkan untuk memberikan kemudahan
investasi. Dengan adanya Raperda ini akan membuka peluang seluasnya untuk investasi di Pandeglang,” katanya usai melakukan rapat dengan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk optimalisasi Raperda di Kantor DPMPTSP Kabupaten Pandeglang, Rabu, 23 Agustus 2023.
Menurut Sekda, Kabupaten Pandeglang kaya akan potensi yang dapat dikembangkan. Mulai dari potensi pariwisata, industri, wisata religi, mendaki gunung, sektor perikanan, sektor pertanian, serta sektor lainnya.
“Oleh karena itu melalui Raperda ini diharapkan akan meningkatkan investasi. Pertumbuhan ekonomi serta mendorong peran masyarakat dan sektor usaha swasta dalam pembangunan,” katanya.
Raperda ini, menjadi salah satu faktor pendorong atau pemicu terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah. Tentunya yang selaras dengan tujuan negara.
“Yaitu untuk memajukan kesejahteraan umum. Semoga saja makin banyak investor tertarik berinvestasi di Kabupaten Pandeglang,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan











