slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Pemerintahan

Diangkat PPPK Jangan Senang Dulu, Evaluasi dan Pemberhentian Bisa Terjadi

Rostinah by Rostinah
30-08-2023 16:20:07
in Pemerintahan, Utama
Diangkat PPPK Jangan Senang Dulu, Evaluasi dan Pemberhentian Bisa Terjadi
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, menyerahkan 602 Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Perinciannya, PPPK tenaga teknis sebanyak 32 orang, tenaga kesehatan sebanyak 97 orang, dan tenaga guru sebanyak 473 orang.

Baca Juga :

NasDem Minta Pemprov Banten Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan Bermotor

Kolaborasi Pentahelix di Kali Sabi, Hampir 40 Ton Sampah Berhasil Diangkut

Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang Gencarkan Gerakan Bersih Kali untuk Cegah Banjir

Pemprov Banten Didesak Cari Sumber PAD Baru, Pajak Kendaraan Bermotor Tidak Lagi Menjanjikan

Namun, jangan senang dulu setelah diangkat jadi PPPK. Kinerja mereka akan terus dievaluasi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana menjelaskan, perjanjian kerja PPPK berlaku selama lima tahun.

“Setiap tahun dievaluasi apakah memenuhi syarat atau tidak untuk dilanjutkan,” ujar Nana usai penyerahan SK PPPK di lapangan upacara Setda Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu, 30 Agustus 2023.

Ia mengakui, masa kerja PPPK itu menyesuaikan dengan masa pensiun PNS.

“Tetapi bisa kena evaluasi kerja ketika ada pelanggaran atau ketidaksanggupan dalam mengerjakan tugas. Bisa saja dievaluasi kapan saja,” ujarnya.

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar berharap, ditetapkannya PPPK ini mampu meningkatkan daya dukung kinerja bagi Pemprov Banten. Sehingga, pelayanan kepada masyarakat mesti meningkat.

“Pengangkatan PPPK sesuai kemampuan diri dan dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Di hadapan ratusan PPPK yang baru mendapatkan SK, Al menegaskan, sebagai pegawai pemerintah, PPPK harus mengikuti peraturan perundang-undangan dan aturan yang ditetapkan Pemerintah.

“Serta mempelajari tugas pokok dan fungsi yang melekat,” tegasnya.

Selain itu, pria yang masih menjabat sebagai Sekda Banten definitif ini juga mengatakan, PPPK mempunyai tugas menjadi teladan di lingkungan masyarakat.

“Harus tahu bagaimana Pemerintah hadir di tengah masyarakat. Banyak informasi baik yang perlu dijelaskan ke masyarakat,” tambahnya.

Kata dia, pegawai Pemerintah harus bersedia menjadi tempat mengadu masyarakat. Sehingga, harus banyak paham serta harus banyak belajar. (*)

Reporter : Rostinah
Editor: Agus Priwandono

Tags: Al MuktabarPemprov Bantenpengangkatan PPPKPj Gubernur Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jika Airin-Arief Duet, Pengamat: Sulit Ditandingi

Next Post

Airin Tidak Harus Tunggu Pileg/Pilpres untuk Tentukan Strategi Politik di Pilgub Banten

Related Posts

NasDem Minta Pemprov Banten Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan Bermotor
Pemerintahan

NasDem Minta Pemprov Banten Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan Bermotor

by Yusuf Permana
Minggu, 24 Mei 2026 15:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Fraksi NasDem DPRD Banten, Wawan Suhada, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai melakukan diversifikasi sumber Pendapatan...

Read moreDetails

Kolaborasi Pentahelix di Kali Sabi, Hampir 40 Ton Sampah Berhasil Diangkut

Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang Gencarkan Gerakan Bersih Kali untuk Cegah Banjir

Pemprov Banten Didesak Cari Sumber PAD Baru, Pajak Kendaraan Bermotor Tidak Lagi Menjanjikan

Dinsos Provinsi Banten Kembali Tunjuk Bank Banten untuk Salurkan Bansos

Pemda di Banten Kembali Efisiensi APBD

Pemkab Tangerang dan DKI Sepakati Pemanfaatan Lahan 95 Hektare di Legok

BKD Banten Mulai Pendataan PPPK Paruh Waktu untuk Perpanjangan Kontrak 2026

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Sebut Provinsi Banten Pelopor Gerakan Sekolah Aman dan Nyaman di Indonesia

Pemerintah Provinsi hingga Desa di Banten Raih Penghargaan, Bukti Kepedulian terhadap Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Next Post
Airin Tidak Harus Tunggu Pileg/Pilpres untuk Tentukan Strategi Politik di Pilgub Banten

Airin Tidak Harus Tunggu Pileg/Pilpres untuk Tentukan Strategi Politik di Pilgub Banten

Kota Serang Peringkat 11 Nasional Wilayah Paling Rawan Politik Uang

Kota Serang Peringkat 11 Nasional Wilayah Paling Rawan Politik Uang

Bau Belerang, DLH Kota Cilegon Pasang Alat Pengukur Kualitas Udara di Perumahan TCI

Bau Belerang, DLH Kota Cilegon Pasang Alat Pengukur Kualitas Udara di Perumahan TCI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

Senin, 25 Mei 2026 12:54
Pemprov Banten Raih Opini WTP, BPK Masih Berikan Sejumlah Catatan pada Pengelolaan APBD 2025

Pemprov Banten Raih Opini WTP, BPK Masih Berikan Sejumlah Catatan pada Pengelolaan APBD 2025

Senin, 25 Mei 2026 11:46
Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

Senin, 25 Mei 2026 11:37
LKPD 2025 dari BPK: Pemprov Banten Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut

LKPD 2025 dari BPK: Pemprov Banten Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut

Senin, 25 Mei 2026 11:28
Kemitraan Strategis Pertamina

Pertamina dan ERIA Berkolaborasi Perkuat Kemitraan Strategis di Bidang Transisi Energi

Senin, 25 Mei 2026 11:20
BPJS Ketenagakerjaan Cilegon Perluas Perlindungan Pekerja Mandiri di Kota Cilegon 

BPJS Ketenagakerjaan Cilegon Perluas Perlindungan Pekerja Mandiri di Kota Cilegon 

Senin, 25 Mei 2026 11:16
Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

Senin, 25 Mei 2026 12:54
Pemprov Banten Raih Opini WTP, BPK Masih Berikan Sejumlah Catatan pada Pengelolaan APBD 2025

Pemprov Banten Raih Opini WTP, BPK Masih Berikan Sejumlah Catatan pada Pengelolaan APBD 2025

Senin, 25 Mei 2026 11:46
Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

Senin, 25 Mei 2026 11:37
LKPD 2025 dari BPK: Pemprov Banten Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut

LKPD 2025 dari BPK: Pemprov Banten Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut

Senin, 25 Mei 2026 11:28
Kemitraan Strategis Pertamina

Pertamina dan ERIA Berkolaborasi Perkuat Kemitraan Strategis di Bidang Transisi Energi

Senin, 25 Mei 2026 11:20
BPJS Ketenagakerjaan Cilegon Perluas Perlindungan Pekerja Mandiri di Kota Cilegon 

BPJS Ketenagakerjaan Cilegon Perluas Perlindungan Pekerja Mandiri di Kota Cilegon 

Senin, 25 Mei 2026 11:16

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

by Abdul Rozak
Senin, 25 Mei 2026 12:54

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota DPRD Kabupaten Serang Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Mohammad Wahyu Agusti, melakukan reses di Kecamatan Anyar dan...

Pemprov Banten Raih Opini WTP, BPK Masih Berikan Sejumlah Catatan pada Pengelolaan APBD 2025

Pemprov Banten Raih Opini WTP, BPK Masih Berikan Sejumlah Catatan pada Pengelolaan APBD 2025

by Yusuf Permana
Senin, 25 Mei 2026 11:46

Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, menyampaikan sejumlah catatan pengelolaan APBD Banten 2025, Senin, 25 Mei 2926. (Foto: Yusuf)

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak