SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satreskrim Polresta Serang Kota berhasil membongkar kasus gendam (hipnotis) dengan modus penukaran mata uang asing. Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap dua orang pelaku.
Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap tersebut seorang perempuan berinisial RS (47) warga Kecamatan Jombang, Kota Cilegon dan seorang lelaki berinisial AR (41) warga Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara. “Kedua pelaku ditangkap pada Rabu 9 Agustus 2023 di dua lokasi,” ujar Iwan, Rabu 30 Agustus 2023.
Iwan menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan korban pada 24 Juni 2023 lalu. Korban merupakan warga Sukabumi, Jawa Barat (Jabar).
“Korban mengaku menjadi korban hipnotis (gendam) di Jalan Yusuf Martadilaga tepatnya di depan Bank BRI Benggala,” kata Iwan.
Iwan mengungkapkan, berdasarkan keterangan korban, pelaku berkelompok dan salah satunya mengaku sebagai warga negara asing asal Malaysia. “Modus gendam dengan cara tim, pelaku sebanyak empat orang terdiri tiga orang laki-laki dan satu orang perempuan. Untuk satu pelaku yang mengaku sebagai WNA Malaysia,” kata Iwan.
Lebih lanjut Iwan mengungkapkan, salah satu pelaku yang mengaku WNA Malaysia berpura-pura menanyakan arah jalan ke Banten Lama kepada korban. Pada saat bersamaan, pelaku juga meminta tolong untuk menukarkan uang asing kepada korban.
“Setelah itu pelaku mengajak korban untuk ikut ke dalam mobil di ajak untuk ke bank. Setelah sampai bank, korban yang justru diminta untuk mengambil uangnya sebesar Rp20 juta,” ungkap Iwan.
Saat akan menukarkan uang tersebut, salah satu pelaku yang mengaku sebagai pegawai bank dan merayu korban agar menukarkan seluruh uangnya di tabungan. Sedangkan kekurangan uang akan diganti dengan emas milik korban.
“Uang Rp20 juta itu kemudian ditukar dengan dollar milik pelaku, dan kekurangannya ditukar dengan cincin Emas 7 gram, kalung emas putih 14,4 gram dan liontin emas putih 10 gram,” ujar Iwan.
Iwan menerangkan setelah berhasil menguras harta korban, keempat pelaku membawa korban ke arah Jalan Raya Serang – Pandeglang. “Setelah korban mendapatkan dollar tersebut korban diturunkan di Indomart Jalan Pandeglang, Sempu, Kelurahan Cipare,” kata pria asal Ciamis tersebut.
Iwan menambahkan saat ini penyidik masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya. Sementara dari pengungkapan kasus tersebut, petugas telah mengamankan barang bukti ratusan lembar mata uang Belarus pecahan 1000, 100 dan 500, beberapa lembar mata uang ringgit pecahan 1 dolar, 10 dolar, 5 dolar, dan 100 lembar uang mainan mata uang rupiah.
“Enam buah kartu identitas karyawan bank palsu, dan beberapa perhiasan emas palsu,” tutur Iwan. (*)
Reporter: Fahmi
Editor : Aas Arbi











