SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto bersama Waka Polda Banten Brigjen Pol M Sabilul Alif mengecek pelayanan di Polresta Serang Kota, Rabu pagi, 30 Agustus 2023.
Pengecekan oleh Kapolda dan Waka Polda tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang terbaik.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan, dalam kunjungan kerja tersebut, Kapolda Banten memberikan arahan agar Polresta Serang Kota memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Arahan Bapak Kapolda dan Wakapolda Banten adalah tingkatkan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat supaya kita bisa menjadi pelayan masyarakat yang baik,” kata Didik.
Didik mengungkapkan, pada saat kunjungan kerja di Polresta Serang Kota, Kapolda sempat meninjau beberapa layanan seperti pelayanan SPKT, Satpas, Rutan, SKCK, dan Pelayanan Polsek di wilayah hukum Polresta Serang Kota.
“Pertama yang dicek layanan 110, pengecekan ruang tahanan, posko presisi, setelah itu ke pelayanan pembuatan SKCK,” ungkap Didik.
Didik juga mengungkapkan, Kapolda dan Waka Polda juga menyempatkan memeriksa pelayanan SIM dan praktik uji SIM. Dalam kesempatan itu, perwira tinggi Polri itu ingin memastikan sudah ada perubahan dalam praktik uji SIM.
“Sebelumnya praktik uji sim itu ada angka 8, tapi ada peraturan terbaru angka 8 itu diganti dihilangkan jadi leter S,” kata alumnus Akpol 1999 tersebut.
Didik menjelaskan, dengan adanya pembaharuan uji praktik SIM tersebut diharapkan pelayanan itu bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan SIM baik.
“Ini tentunya untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat dan bisa dirasakan oleh masyarakat bahwa kesadaran untuk berkendara harus mempunyai SIM dan harus melalui beberapa tes yang harus dilaksanakan,” tutur Didik. (*)
Reporter: Fahmi











