• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Tangerang

Dianggap Ganggu Pengguna Jalan, 26 PMKS Diamankan Satpol PP Kabupaten Tangerang

Mulyadi by Mulyadi
Jumat, 1 September 2023 16:58
in Tangerang, Utama
Dianggap Ganggu Pengguna Jalan, 26 PMKS Diamankan Satpol PP Kabupaten Tangerang

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di empat Kecamatan di Kabupaten Tangerang diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang.

Tindakan ini disebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Para PMKS itu dianggap kerap mengganggu para pengguna jalan.

RelatedPosts

Polsek Mauk

Cegah Tawuran di Jalan Raya, Polsek Mauk Tangerang Gelar Program Babacakan

Jumat, 2 Oktober 2026 15:30
26 Tahun Banten, 26 Tahun Radar Banten: Teman Sebaya Mengawal Perjalanan

26 Tahun Banten, 26 Tahun Radar Banten: Teman Sebaya Mengawal Perjalanan

Jumat, 2 Oktober 2026 14:43
Portal JDIH Berbasis E-Legislation

DPRD Kabupaten Tangerang Luncurkan Portal JDIH Berbasis E-Legislation

Jumat, 2 Oktober 2026 11:33
Kasus Influenza A Muncul di Serpong

Kasus Influenza A Muncul di Serpong, Kenali Gejala dan Cara Mencegah Penularannya

Jumat, 2 Oktober 2026 11:05

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan, pihaknya mengamankan 26 PMKS, dan kemudian akan dibina oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang.

“Sebanyak 26 PMKS ini berhasil kami amankan di jalanan dan minimarket, toko-toko swalayan yang berada di wilayah Kecamatan Tigaraksa, Cikupa, Balaraja, dan Pasarkemis,” ujarnya, Jumat, 1 September 2023.

Kata Agus, target sasaran pada penertiban PMKS yaitu pada pengemis, anak-anak punk, dan manusia silver.

“Razia tersebut dilakukan di dua wilayah Kecamatan, yaitu Tigaraksa dan Cikupa pada sesi pertama, dan dilanjut sesi kedua mengarah pada wilayah Kecamatan Pasarkemis dan Balaraja,” ungkapnya.

Agus berharap, masyarakat menjadi bagian dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum dengan cara melaporkan kepada instansi berwenang jika menemukan hal yang menimbulkan gangguan Trantibum. Masyarakat dapat melapor melalui kanal Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) dan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).

“26 PMKS yang kami amankan akan dibawa ke Panti Rehabilitas Dinas Sosial Kabupaten Tangerang untuk proses pembinaan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Reporter: Mulyadi

Editor: Agus Priwandono

Tags: agus suryanaAhmed Zaki IskandarKecamatan Cikupakecamatan jayantikecamatan pasarkemisPemkab Tangerangpengemis tengah jalanPMKSPMKS kabupaten tangerangrazia pmksSatpol PP Kabupaten Tangeranguptd pmks Jayanti
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jelang Pemilu 2024, Dua Anggota Panwascam di Lebak Diganti

Next Post

PKS Tangsel Ikut Arahan DPP PKS, Tetap Dukung Anies Baswedan

Next Post
PKS Tangsel Ikut Arahan DPP PKS, Tetap Dukung Anies Baswedan

PKS Tangsel Ikut Arahan DPP PKS, Tetap Dukung Anies Baswedan

Suyudi Ario Seto

Keluarga Besar Ibunda Suyudi Ario Seto Gelar Tasyakuran di Pandeglang

Kamis, 1 Oktober 2026 18:02
Suyudi Ario Seto gemar makan jojorong

Keluarga Komjen Suyudi Ungkap Kebiasaan Sang Jenderal Saat Berkunjung ke Rangkasbitung

Kamis, 1 Oktober 2026 14:25
Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto Kapolri

Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri, Keluarga Besar di Rangkasbitung Gelar Syukuran

Kamis, 1 Oktober 2026 16:09
Suyudi Ario Seto gemar makan jojorong

Keluarga di Rangkasbitung Ungkap Komjen Suyudi Ario Seto Gemar Menyantap Jojorong dan Sayur Sop

Kamis, 1 Oktober 2026 14:57
Kadispora Tangsel Mukroni mundur

Kadispora Tangsel Mukroni Mengundurkan Diri, H. Ika Ditunjuk Jadi Plt

Kamis, 1 Oktober 2026 13:33
Berasal dari Pandeglang, Komjen Suyudi Ario Seto Bakal Jabat Kapolri

Berasal dari Pandeglang, Komjen Suyudi Ario Seto Bakal Jabat Kapolri

Kamis, 1 Oktober 2026 10:28
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Mereda, Wisatawan Wajib Jaga Jarak 2 Kilometer

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Mereda, Wisatawan Wajib Jaga Jarak 2 Kilometer

Rabu, 30 September 2026 06:34

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

investasi Banten

Investasi Masuk Banten, Sudah Siapkah SDM Lokal?

by Yusuf Permana
Jumat, 2 Oktober 2026 18:59
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Arus investasi yang terus masuk ke Provinsi Banten membuka peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan...

Jabatan Eselon II dan III Cilegon

Wali Kota Cilegon Segera Isi Jabatan Eselon Dua dan Tiga yang Kosong

by Adam Fadillah
Jumat, 2 Oktober 2026 18:14
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Wali Kota Cilegon Robinsar memastikan jabatan eselon II dan III yang masih kosong di lingkungan Pemerintah Kota...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.