SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Politik uang menjadi salah satu hal yang menjadi perhatian serius bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang. Pasalnya politik uang merupakan pelanggaran pemilu yang harus dicegah.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon mengatakan berdasarkan hasil pemetaan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dilakukan oleh Bawaslu RI, Provinsi Banten masuk ke dalam lima besar provinsi dengan tingkat kerawanan tinggi dalam hal politik uang. Namun demikian, untuk Kabupaten Serang tidak masuk dalam wilayah IKP.
“Secara spesifik memang Kabupaten Serang tidak masuk, tapi kota Serang masuk posisi ke-11. Namun walaupun hari ini tidak masuk dalam politik uang, kami dari Bawaslu Kabupaten Serang tetap menjaga melakukan strategi pencegahan,” katanya, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat, 8 September 2023.
Menurutnya, IKP yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI dapat menjadi data awal untuk meningkatkan upaya-upaya pencegahan dan juga data awal agar penyelenggara di daerah dapat mewaspadai potensi politik uang.
Menurutnya setidaknya ada lima manfaat yang didapatkan oleh para penyelenggara di daerah dengan dirilisnya IKP oleh Bawaslu RI. Pertama indeks kerawanan sebagai proyeksi dan deteksi dini kerawanan pemilu, lalu IKP sebagai instrumen dasar program pencegahan pengawasan di setiap wilayah kerja.
“Ketiga mengindentifikasi peta potensi pelanggaran dan sengketa pemilu, Keempat mengidentifikasi aktor dan sumber daya serta cara untuk melakukan pencegahan potensi pelanggaran serta sengketa pemilihan dan terakhir IKP untuk melakukan pengawasan partisipatif menjadi sub bentuk pencegahan yaitu partisipasi peran masyarakat melalui per Bawaslu,” tegasnya.
Ia mengatakan, kelima upaya tersebut akan dilakukan meskipun Kabupaten Serang tidak masuk dalam wilayah yang memiliki IKP tinggi dalam hal politik uang.
“Konsep pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu kita melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu dan sengketa proses pemilu, dan lebih dominan yang akan jadi kerja ekstra ialah mencegah terjadinya politik uang,” tegasnya.
Lebih lanjut, pihaknya akan memberikan sangsi tegas kepada anggota ataupun penyelenggara pemilu yang kedapatan melakukan politik uang guna memberikan efek jera.
“Akan kita beri sanksi tegas. Sudah selayaknya sebagai pengawas desa, Panwascam atau Bawaslu Kabupaten menjunjung tinggi nilai-nilai dasar atau norma-norma dan memiliki integritas,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor : Aas Arbi











