slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polresta Serang Kota Ungkap Kasus Penggelapan Mobil, Dua Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

Fahmi by Fahmi
10-09-2023 15:13:39
in Hukum
Polresta Serang Kota Ungkap Kasus Penggelapan Mobil, Dua Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

Ilustrasi pelaku penggelapan mobil. Sumber: Istock

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satreskrim Polresta Serang Kota mengungkap kasus penggelapan mobil. Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menetapkan dua orang tersangka.

Informasi yang diperoleh, dua orang pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut berinisial AI (40) warga Unyur, Kota Serang dan TH (47) warga Kelurahan Serang, Kota Serang.

Kasus dugaan penggelapan tersebut berawal pada 21 November 2021 lalu. Ketika itu, AI menyewa mobil Honda Brio kepada korban Dedi Ferdiana (45) di kompleks Taman Graha Asri, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang selama empat hari.

Empat hari berlalu, pelaku AI ternyata tidak mengembalikan mobil dengan nomor polisi B 2973 SZM tersebut. Mobil dengan warna abu-abu metalik tersebut oleh AI digadaikan kepada pelaku TAH selama 10 hari.

Baca Juga :

Dijemput Laki-laki Tak Dikenal, Remaja Perempuan Asal Serang Ini Dilaporkan Hilang

Tak Punya Biaya, Dua Kakak Beradik di Kota Serang ini Berharap Lolos Sekolah Rakyat

Cakupan Imunisasi Kota Serang Masih di Bawah Target

Terumbu Banten Kenalkan Pencak Silat Lewat Panggung Asa

Setelah 10 hari berlalu, AI dan TAH ternyata berkomplot untuk menggadaikan mobil tersebut selama hampir 10 bulan kepada tiga warga. Dari hasil gadai mobil tersebut, pelaku mendapatkan uang Rp 105 juta. Uang hasil gadai tersebut, oleh kedua pelaku dibagi dua dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Sementara itu, korban yang kehilangan mobil karena kehilangan kontak dengan pelaku AI melaporkannya ke polisi. Aparat kepolisian dari Polresta Serang Kota yang menerima informasi tersebut berhasil mengamankan kedua pelaku.

Keduanya oleh penyidik kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Oleh penyidik keduanya dijerat dengan Pasal 372 KUH Pidana tentang Penggelapan.

Kasi Pidum Kejari Serang Edwar saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut. “Iya ada kasus itu, ada dua orang pelaku,” ujar Edwar, Minggu 10 September 2023.

Edwar mengungkapkan, kasus tersebut belum dilaksanakan proses tahap dua atau penyerahan bukti dan tersangka dari penyidik kepada penuntut umum Kejari Serang. “Prosesnya masih tahap satu (penelitian berkas perkara),” kata Edwar.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP Dedi Mirza mengaku belum mengetahui kasus tersebut. Mantan Kasat Reskrim Polres Serang itu berdalih baru menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Serang Kota. “Saya masih baru, nanti nunggu anev (analisisa dan evaluasi kasus),” tutur pria asal Aceh tersebut. (*)

Reporter: Fahmi
Editor : Aas Arbi

Tags: AKP Dedi MirzaKasat Reskrim Polresta Serang Kotakasi pidum kejari serangkasus penggelapan mobilKecamatan Serangkejari serangKelurahan SerangKota Serangmobil rental digelapkanpenggelapan mobil Kota SerangPolresta Serang KotaTaman Graha Asri
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Usai Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Serang, Nanang Bakal Lakukan Hal Ini

Next Post

Pengidap ISPA di Lebak Tinggi, Warga Diimbau Jaga Daya Tahan Tubuh

Related Posts

Flyer orang hilang
Hukum

Dijemput Laki-laki Tak Dikenal, Remaja Perempuan Asal Serang Ini Dilaporkan Hilang

by Fahmi
Sabtu, 11 Juli 2026 09:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polresta Serang Kota mengeluarkan informasi orang hilang terkait seorang remaja perempuan bernama Uswatun Hasanah yang dilaporkan meninggalkan...

Read moreDetails

Tak Punya Biaya, Dua Kakak Beradik di Kota Serang ini Berharap Lolos Sekolah Rakyat

Cakupan Imunisasi Kota Serang Masih di Bawah Target

Terumbu Banten Kenalkan Pencak Silat Lewat Panggung Asa

Polisi Hentikan Laporan Terhadap Budi Rustandi Soal Sengketa Lahan SDN Kuranji

Ribuan Aset Tanah Pemkot Serang Belum Bersertifikat, Ini Penjelasan BPKAD

Pemkot Serang Gagas Gerakan Ayah Ajak Imunisasi

Kasus Korupsi Kepelabuhan, Pengadilan Tinggi Banten Perberat Hukuman Dirut PT SBM Jadi 6 Tahun Penjara

Serang Walk for Peace Gaungkan Toleransi

Polresta Serang Kota Juara Kapolda Banten Cup Esport 2026, Wakili Banten di Kapolri Cup

Next Post
Pengidap ISPA di Lebak Tinggi, Warga Diimbau Jaga Daya Tahan Tubuh

Pengidap ISPA di Lebak Tinggi, Warga Diimbau Jaga Daya Tahan Tubuh

Direktur PDAM Cilegon Diminta Kembalikan Gaji Sebesar Rp1,2 Miliar

Direktur PDAM Cilegon Diminta Kembalikan Gaji Sebesar Rp1,2 Miliar

Flashback Pemilu 2014, Hasto Sebut PDIP Kalah di Banten Karena Politik Identitas

Flashback Pemilu 2014, Hasto Sebut PDIP Kalah di Banten Karena Politik Identitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Jadi Syiar Islam dan Pemberdayaan Masyarakat, Festival Muharram Cengkok Diapresiasi

Jadi Syiar Islam dan Pemberdayaan Masyarakat, Festival Muharram Cengkok Diapresiasi

Sabtu, 11 Juli 2026 17:56
Ditangkap Polda Banten di Cikande, Akhmad Sapei Didakwa Edarkan Narkotika Jenis Sabu

Ditangkap Polda Banten di Cikande, Akhmad Sapei Didakwa Edarkan Narkotika Jenis Sabu

Sabtu, 11 Juli 2026 17:26
Tingkatkan Prestasi Bulutangkis, PBSI Banten Lantik Pengurus PBSI Pandeglang

Tingkatkan Prestasi Bulutangkis, PBSI Banten Lantik Pengurus PBSI Pandeglang

Sabtu, 11 Juli 2026 16:54
Enam Jembatan Perintis Garuda Dibangun di Kabupaten Serang

Enam Jembatan Perintis Garuda Dibangun di Kabupaten Serang

Sabtu, 11 Juli 2026 16:05
FKIK Untirta Ajak Anak Jadi “Little Anatomist”, Belajar Anatomi Lewat Petualangan Interaktif

FKIK Untirta Ajak Anak Jadi “Little Anatomist”, Belajar Anatomi Lewat Petualangan Interaktif

Sabtu, 11 Juli 2026 15:56

2027, Pemkab Serang Bakal Potong TPP ASN yang Kinerjanya Buruk

Sabtu, 11 Juli 2026 15:51
Jadi Syiar Islam dan Pemberdayaan Masyarakat, Festival Muharram Cengkok Diapresiasi

Jadi Syiar Islam dan Pemberdayaan Masyarakat, Festival Muharram Cengkok Diapresiasi

Sabtu, 11 Juli 2026 17:56
Ditangkap Polda Banten di Cikande, Akhmad Sapei Didakwa Edarkan Narkotika Jenis Sabu

Ditangkap Polda Banten di Cikande, Akhmad Sapei Didakwa Edarkan Narkotika Jenis Sabu

Sabtu, 11 Juli 2026 17:26
Tingkatkan Prestasi Bulutangkis, PBSI Banten Lantik Pengurus PBSI Pandeglang

Tingkatkan Prestasi Bulutangkis, PBSI Banten Lantik Pengurus PBSI Pandeglang

Sabtu, 11 Juli 2026 16:54
Enam Jembatan Perintis Garuda Dibangun di Kabupaten Serang

Enam Jembatan Perintis Garuda Dibangun di Kabupaten Serang

Sabtu, 11 Juli 2026 16:05
FKIK Untirta Ajak Anak Jadi “Little Anatomist”, Belajar Anatomi Lewat Petualangan Interaktif

FKIK Untirta Ajak Anak Jadi “Little Anatomist”, Belajar Anatomi Lewat Petualangan Interaktif

Sabtu, 11 Juli 2026 15:56

2027, Pemkab Serang Bakal Potong TPP ASN yang Kinerjanya Buruk

Sabtu, 11 Juli 2026 15:51

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Jadi Syiar Islam dan Pemberdayaan Masyarakat, Festival Muharram Cengkok Diapresiasi

Jadi Syiar Islam dan Pemberdayaan Masyarakat, Festival Muharram Cengkok Diapresiasi

by Mulyadi
Sabtu, 11 Juli 2026 17:56

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gubernur Banten Andra Soni dan Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menghadiri Festival Muharram Cengkok 1448 Hijriah yang...

Ditangkap Polda Banten di Cikande, Akhmad Sapei Didakwa Edarkan Narkotika Jenis Sabu

Ditangkap Polda Banten di Cikande, Akhmad Sapei Didakwa Edarkan Narkotika Jenis Sabu

by Fahmi
Sabtu, 11 Juli 2026 17:26

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Akhmad Sapei didakwa menjadi kurir sekaligus pengedar narkotika jenis sabu milik seorang perempuan berinisial Iz yang kini...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak